Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Raden Ajeng Kartini.
Ia dikenal sebagai tokoh pelopor emansipasi perempuan di Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan hak, khususnya dalam bidang pendidikan.
Peringatan ini biasanya diisi dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba bertema Kartini, hingga penggunaan pakaian adat di sekolah maupun instansi pemerintah. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan status hari ini sebagai hari libur nasional.
Status 21 April Dalam Kalender Nasional
Hari Kartini diperingati bertepatan dengan hari lahir RA Kartini, yaitu 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Penetapannya sebagai hari peringatan nasional mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 yang mengakui Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, tanggal 21 April 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, Hari Kartini bukan hari libur resmi di Indonesia.
Dengan demikian, pada tanggal tersebut aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa karena tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Sekilas Tentang R.A. Kartini
RA Kartini merupakan sosok pejuang perempuan Indonesia yang sangat peduli terhadap pendidikan dan kemajuan kaum perempuan. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencerdaskan bangsa.
Kartini berasal dari keluarga bangsawan, putri dari Raden Mas Sosroningrat. Ia kemudian menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat dan dikaruniai seorang anak bernama Soesalit Djojoadhiningrat.
Sejak muda, Kartini memiliki perhatian besar terhadap pendidikan perempuan. Ia berusaha membuka akses belajar dengan mengajarkan membaca, menulis, keterampilan tangan, hingga memasak kepada perempuan di lingkungannya.
Upayanya kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih luas, termasuk pendirian sekolah perempuan dan dorongan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kaum perempuan di Indonesia.
Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2026
Tahun 2026 masih memiliki sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.
-
Hari Libur Nasional 2026
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
-
Cuti Bersama 2026
- 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026: Idul Adha
- 24 Desember 2026: Natal
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan tentang Hari Kartini serta statusnya dalam kalender nasional.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-8438003/apakah-21-april-hari-kartini-tanggal-merah


