Tanggal 5 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri. Hari itu jatuh pada hari Minggu serta mengakibatkan libur akhir pekan panjang.
Ada dua hari libur resmi di bulan April 2026 yang dapat digunakan masyarakat untuk merencanakan aktivitas, perjalanan, dan waktu bersama keluarga. Lalu kenapa tanggal 5 April 2026 ditetapkan hari libur, simak penjelasan dibawah ini
Tanggal 5 April 2026 Libur Apa
Tanggal 5 April 2026 ditetapkan sebagai libur Nasional 2026 karena merupakan Hari kebangkitan Yesus Kristus. Kebangkitan Yesus Kristus adalah peristiwa penting dalam iman Kristen, dikenal sebagai Hari Paskah atau Minggu Paskah, yang akan diperingati pada 5 April 2026.
Perayaan ini melambangkan kemenangan hidup atas kematian dan janji keselamatan bagi umat manusia. Sebelum kebangkitan, Yesus mengalami penderitaan, pengkhianatan, dan penyaliban pada hari yang dikenal sebagai Jumat Agung. Penyaliban ini bukan hanya tragedi, tetapi adalah pengorbanan untuk menebus dosa manusia.
Tiga hari setelah penyaliban, Yesus ditemukan bangkit dari kematian, menegaskan bahwa kematian tidak memiliki kuasa terakhir. Kebangkitan ini disaksikan oleh banyak orang dan menjadi inti dari iman Kristen. Makna teologis dari kebangkitan Yesus mencakup kemenangan atas dosa dan kematian, penggenapan nubuat, janji kehidupan kekal, dan awal kehidupan baru bagi setiap orang percaya.
Tanggal Merah April 2026
Menurut keputusan SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, berikut adalah rincian hari libur di bulan April 2026.
- Jumat, 3 April 2026: Peringatan kematian Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari perayaan kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Daftar Libur Nasional 2026
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaan hari kerja, sambil memberikan panduan kepada lembaga pemerintahan dan sektor swasta dalam merayakan hari libur nasional serta cuti bersama pada tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional diperkirakan mencapai 17 hari. Berikut adalah rinciannya:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Kesimpulan
Tanggal 5 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena merupakan Hari Kebangkitan Yesus Kristus, yang dikenal sebagai Hari Paskah. Hari itu jatuh pada hari Minggu, menciptakan libur akhir pekan panjang. Paskah melambangkan kemenangan hidup atas kematian dan inti iman Kristen.
Sumber
https://setneg.go.id/baca/index/inilah_skb_3_menteri_libur_nasional_dan_cuti_bersama_2026


Komentar