Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring

Bes Nugraha by Bes Nugraha
6 Februari 2026
in BPJS Ketenagakerjaan
0
Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan JHT (Jaminan Hari Tua), proses biasanya membutuhkan dokumen paklaring dari perusahaan lama. Namun, di tahun 2026, ada cara untuk mencairkan JHT tanpa paklaring, sehingga lebih mudah dan cepat bagi pekerja yang sudah berhenti atau pindah kerja.

Pekerja yang telah mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sekarang bisa mengambil saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan cara yang lebih mudah. Saat ini, surat keterangan kerja atau paklaring dari perusahaan tidak lagi diperlukan sebagai syarat.

READ ALSO

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya

Kebijakan ini tentu saja mempercepat proses klaim JHT, karena peserta tidak lagi harus mengurus dokumen tambahan dari perusahaan sebelumnya. Dengan peraturan ini, individu yang telah berhenti bekerja, baik karena resign maupun PHK, bisa langsung mengajukan klaim JHT tanpa menunggu surat dari perusahaan sebelumnya.

Lalu, apa saja persyaratan dan bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa surat paklaring? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.



Syarat Untuk Mencairkan JHT

Untuk mengakses saldo JHT, peserta hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen identitas sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • e-KTP atau identitas resmi lainnya
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan yang aktif

NPWP (wajib bagi peserta dengan saldo di atas Rp 50 juta atau yang sebelumnya pernah mengajukan pencairan sebagian)



Cara Mencairkan Saldo JHT secara Online

Dilansir dari kompas.com, untuk peserta yang saldonya kurang dari Rp 10 juta bisa melakuakn proses pencairan online dengan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dengan syarat data kepesertaan telah diperbarui.

Berikut langkah-langkah pencairan saldo JHT secara online:

  • Install aplikasi JMO di ponsel
  • Masuk dengan akun yangtelah didaftarkan atau buat akun yang baru
  • Klik “Jaminan Hari Tua”,
  • Klik “Klaim JHT”
  • Pastikan semua tercentang hijau
  • Pilih opsi “Selanjutnya”
  • Klik “Sebab Klaim”, kemudian lanjutkan
  • Periksa data diri lalu pilih “Sudah”
  • Ikuti swafoto sesuai dengan ketentuan untuk pemeriksaan data biometrik
  • Isi NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening yang masih aktif
  • Periksa jumlah saldo JHT yang akan dicairkan, kemudian pilih “Konfirmasi”
  • Setelah selesai, status pencairan bisa cek melalui opsi “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.




Cara Mencairkan JHT dengan Saldo Diatas Rp 10 juta

Pencairan JHT dengan saldo lebih dari Rp 10 juta tidak dapat diproses lewat aplikasi JMO.

Ada dua pilihan cara untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo lebih dari Rp 10 juta yaitu:

  1. Pengajuan pencairan secara online lewat  Lapak Asik
  2. Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan.




Perkiraan Waktu Untuk Pencairan

Ada perbedaan waktu yang diperlukan untuk proses pencairan JHT, mengikuti jumlah saldo yang dimiliki oleh peserta.

Berikut penjelasannya:

  • Untuk saldo kurang dari Rp 10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah.
  • Untuk saldo yang lebih dari Rp 10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah.

Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen identitas serta mengajukan klaim melalui aplikasi JMO, layanan Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengetahui cara ini, kamu bisa memanfaatkan hak JHT tanpa ribet, sekaligus menjaga keamanan dana pensiunmu. Jangan tunggu lama, lakukan pengecekan dan persiapkan dokumen sejak sekarang!



Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/01/20/112700326/cara-cairkan-jht-bpjs-ketenagakerjaan-tanpa-paklaring-2026-ini-syarat-dan

Tags: Cara Mencairkan JHT dengan Saldo Diatas Rp 10 jutaCara Mencairkan Saldo JHT secara OnlineCara Mencairkan Saldo secara OnlinePerkiraan Waktu Untuk PencairanSyarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa PaklaringSyarat Untuk Mencairkan JHT

Related Posts

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

16 Februari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya
BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya

14 Februari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 – Syarat & Panduan Lengkap
BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 – Syarat & Panduan Lengkap

13 Februari 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026

7 Februari 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya

6 Februari 2026
Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 Februari 2026
Next Post
Catat! Tanggal-Tanggal Penting Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2026

Catat! Tanggal-Tanggal Penting Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Simak Cara Dan Ketentuannya

Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Simak Cara Dan Ketentuannya

21 Februari 2026
Beasiswa LPDP 2026: Rincian Kuota Studi dan Kriteria Kandidat

Beasiswa LPDP 2026: Rincian Kuota Studi dan Kriteria Kandidat

9 Februari 2026
Cara Transfer OVO ke Dana Pakai QRIS Terbaru 2026

Cara Transfer OVO ke Dana Pakai QRIS Terbaru 2026

2 Februari 2026
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terbaru 2026

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terbaru 2026

27 Januari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.