Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menerapkan aturan terbaru terkait penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Aturan ini berlaku untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Pada pertengahan Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu masyarakat kurang mampu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penetapan tersebut berasal dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru merupakan masyarakat miskin yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dan belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Aturan Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penerima bansos dapat berubah pada setiap triwulan. Karena itu, akan selalu ada data penerima baru di setiap tahap pencairan bantuan.
Penentuan penerima bantuan mengacu pada kategori desil masyarakat dan jenis bantuan sosial yang diberikan.
Pembagian Desil Penerima Bansos:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lain Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen
Masyarakat pada desil 1 sampai 4 memiliki peluang menerima berbagai jenis bantuan sosial, sedangkan desil 5 hanya berkesempatan memperoleh bantuan tertentu.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Tahap 2
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos Tahap 2 Lewat Website
Berikut cara cek bansos tahap 2 lewat website:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Cara Cek Bansos Tahap 2 Lewat Aplikasi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Login atau lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu
- Masuk menggunakan akun yang sudah aktif
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data diri sesuai identitas pada KTP
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Tekan tombol “Cari Data”
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pencairan bansos dilakukan dalam empat tahap atau triwulan:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pencairan bansos tahap kedua berlangsung hingga Juni 2026. Masyarakat yang belum menerima bantuan pada Mei masih berpeluang mendapatkan pencairan pada bulan berikutnya selama periode tahap kedua masih berlangsung.
Kesimpulan
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos 2026 agar bantuan lebih tepat sasaran. Melalui sistem desil dan pemutakhiran DTSEN, masyarakat miskin pada kategori tertentu memiliki peluang mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT. Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK KTP melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.


Komentar