Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Salah satu kategori penerima PKH adalah ibu hamil yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada tahun 2026, bansos PKH telah memasuki tahap 3 penyaluran. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ibu hamil dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan status penerima bansos PKH ibu hamil kini dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan melakukan pengecekan, masyarakat dapat memastikan apakah bantuan telah terdaftar atas nama penerima atau belum.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Ibu Hamil
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH ibu hamil, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos, aplikasi Cek Bansos, maupun secara langsung.
Cek Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi:
- Buka situs resmi Cek Bansos melalui browser.
- Ketik NIK KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem melakukan pengecekan.
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos PKH.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buka aplikasi yang telah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Ketik NIK KTP ibu hamil
- Klik pencarian data.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pengecekan.
Cek Secara Langsung
Selain melalui layanan online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara langsung.
Langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP.
- Sampaikan tujuan untuk mengecek status penerima bansos PKH.
- Serahkan KTP milik Ibu hamil, dan ikuti arahan petugas.
- Tunggu proses pengecekan selesai.
Besaran Bansos PKH Ibu Hamil Tahun 2026
Penerima bansos PKH kategori ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan ibu selama masa kehamilan, terutama dalam mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2026
Bansos PKH disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Berikut jadwal penyalurannya:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 3 tahun 2026 sehingga masyarakat dapat segera melakukan pengecekan status penerima.
Dengan melakukan pengecekan bansos PKH ibu hamil secara berkala, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan telah terdaftar atau belum. Pastikan data seperti NIK KTP sesuai agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.
Bagi ibu hamil yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk mendukung kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan.


