Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2026, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 3. Salah satu kategori penerima yang mendapatkan bantuan adalah anak usia dini atau balita berusia 0–6 tahun yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima.
Masyarakat yang memiliki balita dalam keluarga penerima manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara online agar masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Tidak semua keluarga dapat menerima bansos PKH balita. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria dan melakukan proses seleksi berdasarkan data penerima yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH balita tahap 3 tahun 2026.
Cara Cek Bansos PKH Balita Tahap 3 Tahun 2026
Pengecekan bansos PKH balita dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu melalui situs resmi Cek Bansos, aplikasi Cek Bansos, maupun secara langsung melalui layanan terkait.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Cek Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan cara berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos melalui browser di ponsel atau komputer.
- Ketik NIK sesuai dengan KK anak
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
- Periksa apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui perangkat ponsel.
- Buka aplikasi yang telah terpasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Ketik NIK sesuai dengan yang ada pada KK anak.
- Klik menu pencarian data.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pengecekan penerima bantuan.
Cek Bansos PKH Secara Langsung
Selain menggunakan layanan online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui pihak terkait.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datang ke kantor kelurahan atau layanan terkait dengan membawa KK.
- Sampaikan tujuan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH.
- Serahkan KK kepada petugas.
- Ikuti arahan petugas untuk proses pengecekan.
- Tunggu hingga petugas memberikan informasi mengenai status penerima bantuan.
Besaran Dana Bansos PKH Balita 2026
Dalam program PKH, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Untuk kategori anak usia dini atau balita usia 0–6 tahun, bantuan yang diberikan sebesar:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
Besaran tersebut merupakan bantuan yang diberikan setiap tahap penyaluran PKH.
Selain kategori balita, terdapat beberapa kategori penerima PKH lainnya dengan nominal bantuan yang berbeda, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan.
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan PKH dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 3 tahun 2026, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan status bantuan.
Dengan adanya layanan pengecekan secara online maupun langsung, masyarakat kini dapat mengetahui status penerima bansos PKH balita dengan lebih mudah. Pastikan data yang digunakan seperti NIK KTP sudah sesuai agar proses pengecekan berjalan lancar.
Bagi keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima PKH balita tahap 3 tahun 2026, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kebutuhan anak, terutama dalam pemenuhan gizi, kesehatan, dan tumbuh kembang balita.


