BSU Triwulan IV 2026: Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada triwulan IV atau kuartal IV 2026. Bantuan tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026, dengan...

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada triwulan IV atau kuartal IV 2026. Bantuan tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Table Of Content
Jika diberikan untuk tiga bulan sekaligus, total BSU 2026 yang diterima pekerja mencapai Rp900.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV 2026.
BSU 2026 untuk 13,3 Juta Pekerja
Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja sebagai penerima BSU pada kuartal IV 2026. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun.
BSU menjadi salah satu program dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026. Selain BSU, pemerintah juga membahas bantuan pangan beras serta program pembukaan rekening bagi warga negara berusia 17 tahun ke atas.
Berapa Besaran BSU Triwulan IV 2026?
Besaran BSU triwulan IV 2026 yang disampaikan pemerintah adalah:
- Bantuan per bulan: Rp300.000.
- Periode bantuan: 3 bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026.
- Total bantuan: Rp900.000 per pekerja jika dibayarkan sekaligus.
Namun, ketentuan teknis mengenai mekanisme pencairan dan kriteria penerima BSU 2026 masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah.
Syarat Penerima BSU Triwulan IV 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan secara lengkap syarat penerima BSU 2026. Karena itu, ketentuan tahun 2025 dapat digunakan sebagai gambaran, bukan sebagai persyaratan resmi BSU 2026.
Berdasarkan ketentuan BSU 2025, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Berstatus sebagai pekerja atau buruh.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu yang ditentukan.
- Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Pada ketentuan 2025, penerima diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
Kriteria tersebut belum dapat dipastikan menjadi syarat BSU triwulan IV 2026 sampai pemerintah menerbitkan aturan resmi terbaru.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Mekanisme resmi untuk cek penerima BSU 2026 belum diumumkan. Masyarakat disarankan menunggu informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai gambaran, pada penyaluran BSU sebelumnya, pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman resmi BSU Kemnaker, laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, serta kanal resmi lain yang ditetapkan pemerintah.
Cara Cek BSU melalui Laman Kemnaker
Pada mekanisme tahun sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Cari bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan NIK.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima berdasarkan NIK.
Cara Cek BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan pada mekanisme sebelumnya dilakukan dengan cara:
- Buka laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan data yang diminta, termasuk NIK dan alamat email.
- Klik “Lanjutkan”.
- Periksa status penerima yang ditampilkan sistem.
Perlu diperhatikan, mekanisme tersebut merupakan gambaran berdasarkan penyaluran BSU sebelumnya dan dapat berubah untuk program BSU kuartal IV 2026.
Kapan BSU Triwulan IV 2026 Cair?
BSU triwulan IV 2026 direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah menyebut bantuan diberikan satu kali untuk tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.
Sementara itu, tanggal pasti pencairan, mekanisme pembayaran, serta daftar penerima BSU 2026 masih menunggu ketentuan teknis resmi dari pemerintah.
Kesimpulan
BSU triwulan IV 2026 disiapkan pemerintah dengan nominal Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per pekerja apabila dibayarkan sekaligus. Program ini ditargetkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Karena syarat dan mekanisme cek penerima BSU 2026 belum ditetapkan secara lengkap, masyarakat sebaiknya memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.










No Comment! Be the first one.