Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Ini Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Ini Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Ini Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN
Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Ini Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN

Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos berencana memperluas penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Kebijakan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Seiring rencana penambahan penerima bansos PKH dan BPNT tersebut, masyarakat mulai banyak mencari tahu apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan dan bagaimana cara mengecek status desil bansos secara online hanya menggunakan HP.



Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Dalam sistem terbaru bansos pemerintah, kategori desil menjadi indikator utama untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kerentanan sosial.

Semakin kecil angka desil, maka semakin tinggi prioritas masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT.

Berikut arti desil 1 sampai 10 dalam DTSEN:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah
  • Desil 6: Kelompok menengah
  • Desil 7: Kelompok menengah atas
  • Desil 8: Kelompok mapan
  • Desil 9: Kelompok kaya
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya

Masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT 2026.



Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online

Pengecekan status desil bansos kini dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Desil Bansos Lewat Website Kemensos

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Input kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan status bansos, kategori desil, serta jenis bantuan yang diterima

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.

Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos melalui ponsel. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Pilih menu “Profil” atau “Cek Bansos”
  5. Informasi kategori desil dan status bantuan akan muncul secara otomatis

Aplikasi tersebut juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan pencairan bansos secara mandiri.



Cara Mengajukan Perubahan Data Desil Bansos

Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai juga dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos ataupun melalui pemerintah daerah dan pendamping sosial setempat.

Biasanya pembaruan data dilakukan ketika kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan atau terdapat kesalahan data penerima bansos.
Berikut langkah pengajuan perubahan data desil bansos:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
  3. Pilih menu “Usulan Pembaruan”
  4. Isi data terbaru sesuai kondisi sebenarnya
  5. Kirim pengajuan pembaruan data

Setelah data dikirim, petugas pendamping sosial nantinya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum perubahan status disetujui.



Kenapa Status Desil Bansos Bisa Berubah?

Status desil bansos dapat berubah sewaktu-waktu karena pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran data DTSEN.
Beberapa faktor yang memengaruhi perubahan status desil antara lain:

  • Perubahan penghasilan keluarga
  • Perubahan pekerjaan
  • Kondisi ekonomi rumah tangga
  • Hasil verifikasi lapangan
  • Pembaruan data kependudukan

Pada Mei 2026, Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menetapkan ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 triwulan II tahun 2026.

Hal tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos untuk masuk sebagai penerima baru. Namun di sisi lain, penerima lama juga berpotensi dicoret apabila sudah dianggap tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan sosial.



Kesimpulan

Pemerintah akan memperluas penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dengan memprioritaskan masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN. Status desil menjadi penentu utama penerima bantuan sosial karena menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan