Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas resmi yang digunakan wajib pajak dalam menjalankan berbagai aktivitas administrasi perpajakan. Seiring hadirnya sistem Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), proses pendaftaran maupun cara cek NPWP kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Bagi masyarakat yang baru ingin memiliki NPWP atau ingin memastikan status pendaftarannya, seluruh proses dapat dilakukan melalui perangkat HP maupun komputer selama terhubung ke internet.
Apa Itu NPWP?
NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada setiap wajib pajak, baik orang pribadi, badan usaha, maupun instansi pemerintah. Nomor ini digunakan dalam berbagai keperluan perpajakan, mulai dari pelaporan pajak hingga administrasi layanan keuangan.
Saat ini seluruh layanan pendaftaran NPWP telah dialihkan ke sistem Coretax DJP, menggantikan sistem e-Registration (e-REG) yang sebelumnya digunakan.
Cara Cek NPWP Setelah Daftar Online
Setelah mengajukan permohonan pembuatan NPWP, Anda dapat melakukan cara cek NPWP dengan beberapa langkah berikut:
- Login ke akun Coretax menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Masuk ke dashboard akun wajib pajak.
- Periksa status permohonan pendaftaran.
- Jika sudah disetujui, nomor NPWP akan muncul pada akun.
- Cek email yang digunakan saat registrasi karena DJP akan mengirimkan:
- Nomor NPWP.
- Kartu NPWP digital dalam format PDF.
- Informasi aktivasi akun.
Apabila permohonan masih diproses, status akan diperbarui secara berkala pada akun Coretax.
Persyaratan Membuat NPWP Online
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan dokumen sesuai kategori wajib pajak.
- Orang Pribadi WNI
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:- KTP elektronik.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kartu Keluarga.
- Email aktif.
- Nomor HP aktif.
- Foto wajah terbaru.
- Data pekerjaan atau usaha.
- Orang Pribadi WNA
Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:- Paspor.
- KITAS atau KITAP.
- Surat keterangan bekerja di Indonesia.
- Email aktif.
- Nomor HP aktif.
- Alamat domisili.
- Badan Usaha
Persyaratan badan usaha umumnya berupa:- Akta pendirian perusahaan.
- NPWP pengurus.
- Dokumen identitas penanggung jawab.
- NPWP induk apabila mendaftarkan kantor cabang.
- Instansi Pemerintah
Untuk instansi pemerintah diperlukan dokumen penunjukan kepala instansi, bendahara, serta identitas wajib pajak yang bersangkutan.
Cara Daftar NPWP Online Melalui Coretax
Pendaftaran NPWP kini dilakukan melalui sistem Coretax dengan langkah berikut.
- Registrasi Akun
- Buka situs Coretax DJP.
- Klik menu Pendaftaran Baru.
- Pilih kategori Perorangan atau sesuai kebutuhan.
- Aktivasi Menggunakan NIK
Jika sudah memiliki NIK:- Pilih opsi Ya.
- Lanjutkan dengan memilih Pendaftaran dengan Aktivasi NIK.
- Dengan langkah ini, NIK akan terhubung sebagai identitas perpajakan.
- Isi Data Identitas
Lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti:- NIK.
- Nama lengkap.
- Tempat dan tanggal lahir.
- Status perkawinan.
- Agama.
- Nama ibu kandung.
- Nomor KK.
- Jenis pekerjaan.
Setelah selesai, lakukan verifikasi data.
- Lengkapi Data Kontak
Masukkan:- Email aktif.
- Nomor HP aktif.
- Nomor telepon (jika ada).
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email dan nomor HP untuk proses verifikasi.
- Isi Data Pendukung
Selanjutnya lengkapi informasi mengenai:- Orang terkait (opsional).
- Data ekonomi.
- Sumber penghasilan.
- Metode pembukuan.
- Periode pembukuan.
- Alamat domisili.
- Alamat sesuai KTP.
- Verifikasi Wajah
Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas melalui foto wajah.
Pastikan:- Wajah terlihat jelas.
- Cahaya cukup terang.
- Posisi wajah berada di tengah kamera.
- Foto tidak buram.
Sistem akan mencocokkan foto dengan database Dukcapil.
- Kirim Permohonan
Setelah seluruh data lengkap:- Centang pernyataan kebenaran data.
- Klik Ajukan Permohonan atau Submit Application.
- Tunggu notifikasi berhasil.
Berapa Lama NPWP Terbit?
Apabila seluruh data valid dan tidak ada kendala saat proses verifikasi, penerbitan NPWP umumnya berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Setelah disetujui, pengguna akan menerima:
- Nomor NPWP.
- Kartu NPWP digital.
- Informasi aktivasi akun melalui email.
Karena itu, pastikan selalu memantau email yang digunakan saat registrasi.
Tips Agar Pendaftaran Tidak Ditolak
Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Gunakan email dan nomor HP yang masih aktif.
- Pastikan NIK sesuai dengan data Dukcapil.
- Unggah foto wajah yang jelas.
- Isi seluruh formulir dengan data yang benar.
- Periksa kembali alamat domisili dan alamat KTP sebelum mengirim permohonan.
Penutup
Cara cek NPWP kini semakin mudah berkat sistem Coretax yang terintegrasi dengan data kependudukan. Selain dapat digunakan untuk memantau status pendaftaran, sistem ini juga memudahkan masyarakat membuat NPWP secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan registrasi, proses penerbitan NPWP dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan praktis.


