Cek penerima BPJS Kesehatan gratis banyak dicari masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Penetapan penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar untuk memilih masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan, termasuk BPJS Kesehatan PBI.
Kini proses pengecekan BPJS Kesehatan gratiis semakin mudah karena dapat dilakukan secara online menggunakan HP tanpa harus datang ke kantor cabang.
Masyarakat hanya cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, kemudian lakukan pengecekan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Mengenal Program BPJS Kesehatan Gratis
BPJS Kesehatan PBI merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu maupun rentan miskin.
Seluruh iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah, sehingga peserta yang memenuhi syarat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran setiap bulan.
Panduan Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis 2026
Status penerima BPJS Kesehatan gratis dapat dicek melalui dua layanan, yaitu website resmi Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut panduannya:
Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis Di Website
Melalui website resmi, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas penerima, status kepesertaan PBI-JK, kelompok desil, serta periode bantuan yang diterima.
Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis Di Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status kepesertaan. Jika tertera aktif sebagai PBI-JK, berarti peserta masih memperoleh BPJS Kesehatan gratis dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Agar dapat menjadi penerima BPJS Kesehatan gratis melalui program PBI-JK, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diprioritaskan berada pada Desil 1 hingga Desil 5.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan data telah lolos verifikasi, peserta berpeluang memperoleh BPJS Kesehatan gratis dengan iuran yang ditanggung pemerintah.


