Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kemendikdasmen pada pertengahan tahun 2026. Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus menjadi upaya untuk menekan angka putus sekolah.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun.
Saat ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PIP 2026 secara mudah melalui HP tanpa perlu datang langsung ke sekolah maupun instansi yang terkait.
Cara Cek Status Penerima PIP Lewat HP
Berikut tahapan untuk mengecek status penerima PIP secara online:
- Akses situs resmi PIP melalui layanan SIPINTAR di kemendikdasmen.go.id.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Pilih menu Cari Penerima PIP, kemudian masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha sesuai petunjuk.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan dan pencairan bantuan.
Syarat Penerima PIP 2026
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemendikdasmen, kelompok yang menjadi prioritas penerima PIP Juni 2026 meliputi:
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Peserta didik yang terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang pernah putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti memiliki kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, berasal dari keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
- Peserta didik yang mengikuti pendidikan di lembaga kursus maupun pendidikan nonformal lainnya.
Nominal Bantuan PIP 2026
1. SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
Penutup
Kemudahan layanan cek status penerima PIP 2026 melalui HP membantu siswa dan orang tua mengetahui lebih cepat apakah bantuan pendidikan telah dicairkan.
Oleh karena itu, disarankan untuk rutin memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan informasi pencairan dana pendidikan yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.


Komentar