Setelah bulan Ramadan berakhir dan umat Islam merayakan Idul Fitri, tidak sedikit yang masih memiliki kewajiban terkait puasa, baik berupa qadha maupun fidyah. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan fidyah agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat.
Ustaz Iqbal menjelaskan bahwa fidyah adalah kewajiban mengganti puasa dengan memberi makan kepada orang yang membutuhkan. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di kemudian hari, seperti lansia yang sudah lemah atau penderita penyakit kronis.
Menurutnya, fidyah merupakan bentuk keringanan dalam Islam bagi orang-orang dengan kondisi tertentu. Tidak semua yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Beberapa golongan yang termasuk wajib fidyah antara lain orang tua renta yang tidak sanggup berpuasa serta orang sakit yang kecil kemungkinan sembuh.
Selain itu, sebagian ulama juga berpendapat bahwa ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayinya termasuk dalam kategori yang dapat membayar fidyah. Namun, bagi mereka yang masih memiliki kemampuan untuk mengganti puasa di lain waktu, maka kewajibannya adalah qadha, bukan fidyah.
Waktu Yang Tepat Untuk Menunaikan Fidyah
Fidyah dapat ditunaikan sejak seseorang tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan. Meski demikian, banyak yang memilih membayarnya setelah Ramadan hingga sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Pembayaran fidyah juga tidak harus dilakukan sekaligus. Seseorang boleh membayarnya secara bertahap sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Dengan demikian, tidak ada keharusan menunggu waktu tertentu untuk menunaikannya.
Cara Membayar Fidyah Sesuai Syariat
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam membayar fidyah agar sesuai dengan ketentuan agama, di antaranya:
Memberi Makan Fakir Miskin
Cara yang paling umum adalah dengan memberikan makanan kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan tersebut bisa berupa hidangan siap saji atau bahan pokok seperti beras.
Membayar Dengan Uang
Sebagian ulama memperbolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga satu porsi makanan. Namun, jumlahnya sebaiknya disesuaikan dengan standar yang berlaku di daerah masing-masing.
Menyalurkan Melalui Lembaga Zakat
Fidyah juga dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat agar lebih terorganisir dan tepat sasaran. Cara ini dinilai praktis sekaligus membantu memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Besaran Fidyah Yang Perlu Diketahui
Jumlah fidyah umumnya setara dengan satu porsi makanan untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, biasanya disesuaikan dengan harga satu kali makan yang layak. Namun, nominal tersebut dapat berbeda tergantung kondisi dan standar hidup di masing-masing daerah.
Hikmah Di Balik Pembayaran Fidyah
Fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti ibadah puasa, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Melalui fidyah, orang-orang yang membutuhkan dapat merasakan manfaat secara langsung.
Selain itu, amalan ini juga mengajarkan kepedulian, empati, dan semangat berbagi kepada sesama. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu dalam memahami tata cara membayar fidyah dengan benar sesuai ketentuan syariat, sehingga ibadah yang ditunaikan menjadi sah dan penuh keberkahan.
Sumber Referensi
- https://rri.co.id/sibolga/ramadan/2281835/cara-membayarnya-fidyah-puasa-setelah-ramadan










