BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai solusi meringankan beban finansial bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri yang memiliki tunggakan iuran.
Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk membantu meringankan beban keuangan para peserta.
Program ini menyasar kelompok peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU) serta kategori Bukan Pekerja (BP) yang memiliki kendala keterlambatan pembayaran iuran dalam rentang waktu 4 sampai 24 bulan.
Melalui skema REHAB, para peserta yang menunggak tidak perlu langsung melunasi seluruh biaya secara instan. Pemerintah memberikan kelonggaran agar total tunggakan iuran tersebut dapat diangsur menggunakan sistem cicilan dengan durasi pembayaran paling lama 12 bulan.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Program REHAB
Sebelum mengajukan permohonan cicilan, peserta harus memenuhi beberapa kriteria dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
- Jumlah Bulan Menunggak: Program ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki keterlambatan pembayaran iuran selama 4 hingga 24 bulan.
- Maksimal Periode Cicilan: Masa pencicilan tunggakan diberikan kelonggaran hingga maksimal 12 tahapan (12 kali bayar) dalam satu tahun.
- Status Kepesertaan: Status kepesertaan BPJS Kesehatan baru akan otomatis berubah menjadi aktif kembali setelah seluruh total tunggakan dan iuran bulan berjalan telah dilunasi sepenuhnya.
Panduan Mendaftar Cicilan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Proses pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan secara praktis dari rumah melalui ponsel pintar. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka Aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Masuk (login) menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, atau email yang telah terdaftar beserta kata sandi Anda.
- Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)”.
- Layar akan menampilkan informasi mendetail mengenai total tunggakan keluarga Anda, syarat mengikuti program, serta simulasi skema pembayaran.
- Tentukan jangka waktu atau jumlah bulan cicilan yang diinginkan (maksimal 12 bulan) sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu sistem akan memproses pendaftaran dan memunculkan tagihan cicilan berkala Anda.
Kesimpulan
Program REHAB dari BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi peserta Mandiri untuk melunasi tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan dengan sistem cicilan hingga 12 kali.
Melalui pendaftaran yang mudah via aplikasi Mobile JKN, program ini menjadi langkah solutif bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya secara bertahap demi mendapatkan kembali kepastian layanan jaminan kesehatan yang aktif dan merata.


Komentar