Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan salah satu jalur untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dalam sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Kesempatan ini dapat digunakan oleh siswa kelas akhir yang belum lolos dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Oleh karena itu, bagi yang ingin mencoba peruntungan masuk PTN melalui jalur seleksi UTBK SNBT, penting untuk memahami secara menyeluruh syarat dan aturan terbarunya agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan menghindari kesalahan.
Baca juga: Masih Bingung Pilih Jurusan? Cek Daya Tampung SNBT 2026 di Sini
Syarat Terbaru UTBK SNBT 2026
Dikutip dari laman detik.com, berikut syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh calon peserta UTBK SNBT 2026:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- Pas foto terbaru (berwarna);
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- Stempel/cap sekolah di atas foto siswa.
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri diwajibkan memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK bagi pendaftar Non KIP-K.
Aturan Terbaru UTBK SNBT 2026
Selain syarat diatas, terdapat pula beberapa aturan baru yang penting untuk diperhatikan, diantaranya:
- Setiap peserta SNBT hanya diperkenankan mengikuti UTBK 2026 satu kali saja.
- Nilai hasil UTBK 2026 hanya dapat digunakan untuk keperluan seleksi SNBT dan penerimaan di perguruan tinggi negeri pada tahun 2026.
- Proses seleksi jalur SNBT 2026 didasarkan pada hasil UTBK 2026, serta dilengkapi dengan penilaian portofolio khusus bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga.
- Peserta yang telah dinyatakan lolos melalui jalur SNBP pada tahun 2026, 2025, maupun 2024 tidak diperbolehkan mengikuti SNBT 2026.
Kesimpulan
Sebagai salah satu jalur penting untuk masuk PTN, UTBK SNBT 2026 menuntut persiapan yang matang, baik dari segi administrasi maupun pemahaman aturan yang berlaku. Dengan mengetahui syarat dan ketentuan terbaru, diharapkan calon peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan lebih siap dan terarah, sehingga peluang untuk lolos ke perguruan tinggi impian semakin terbuka lebar.
Sumber
https://www.detik.com/bali/berita/d-8428114/gagal-snbp-bisa-ikut-utbk-snbt-2026-ini-syarat-dan-aturan-terbarunya?page=2


Komentar