Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026.
Bantuan tunai ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan peserta didik di berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, mengikuti kursus, atau biaya transportasi.
Program ini dirancang untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan anak-anak Indonesia tetap memperoleh pendidikan yang layak.
Pada Mei 2026, termin II PIP sudah mulai disalurkan melalui beberapa bank, seperti BRI, BNI, dan BSI. Orang tua maupun wali dapat cek pencairan PIP Kemendikdasmen secara online melalui smartphone.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Dilansir dari metrotvnews.com, PIP dicairkan secara bertahap melalui tiga termin, yaitu:
- Termin 1: Februari – April 2026
- Termin 2: Mei – September 2026
- Termin 3: Oktober – Desember 2026
Cara Cek PIP Kemendikdasmen Online
Ada cara mengek bagi yang ingin memeriksa status penyaluran PIP, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id
- Temukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Penerima PIP” untuk melihat status penerima secara otomatis.
Cara Mencairkan PIP Lewat ATM
Bagi siswa SMP hingga SMA/SMK yang sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif, pencairan dapat dilakukan sendiri melalui ATM:
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal yang ingin ditarik.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
Bagi siswa di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki ATM, dana dapat dicairkan langsung melalui teller bank.
Dengan cara ini, orang tua atau wali bisa cek pencairan PIP Kemendikdasmen dengan mudah dan memastikan dana pendidikan tersalurkan dengan tepat.
Besaran Dana PIP 2026
Penyaluran bantuan PIP dilakukan secara rutin oleh pemerintah setiap tahunnya. Pada 2026, sebanyak 19 juta siswa ditargetkan untuk menjadi penerima PIP, dengan rincian sebagai berikut:
- TK: 888 ribu siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
Besaran dana PIP sesuai jenjang pendidikan:
- TK/PAUD dan SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA dan SMK: Rp1.800.000
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu orang tua, wali, dan siswa untuk lebih mudah cek pencairan PIP Kemendikdasmen serta mengetahui cara mencairkan dan besaran dana yang diterima.


Komentar