Dinas Sosial DKI Jakarta menghadirkan sebuah program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang tidak mampu.
Untuk proses penentuan penerima dijalankan dengan cara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengacu pada peraturan yang ada serta hasil pengolahan data dari berbagai sumber, termasuk pengecekan di lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjamin bahwa bantuan sosial mengenai sasaran yang tepat melalui pembaruan data secara berkala dan kerja sama dengan beragam pihak. Harapannya, bantuan ini bisa mengurangi beban serta memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang memerlukan.
Untuk melakukan cek penerima bansos lansia KLJ 2026 berikut dibawah ini caranya secara online lewat hp
Syarat penerima Bansos Lansia KLJ 2026
Tidak semua lansia ber-KTP DKI Jakarta otomatis menerima bantuan ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga berusia 60 tahun ke atas,
- Lansia berekonomi rendah dan masuk dalam penetapan DTSEN,
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dan
- Diusulkan sebagai penerima berdasarkan hasil pemadanan data serta verifikasi dan validasi.
Pada tahun 2026, proses verifikasi dan validasi data penerima diperketat agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos Lansia KLJ 2026
Untuk mengetahui penerima bansos lansia KLJ 2026 dapat dilakukan dengan online lewat hp dengan langkah berikut ini:
Cek Lewat Siladu Jakarta
- Pada browser buka situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukan Nomor NIK sesuai KTP
- Klik tombol “Cek” untuk memulai pencarian data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ beserta informasi periode pencairan bantuan.
Cek Lewat Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Kemudian selain di website, peserta bisa melakukan cek penerima KLJ dengan aplikasi JAKI dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar di aplikasi.
- Pilih menu Bantuan Sosial pada halaman utama.
- Masukkan NIK sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan status penerima KLJ.
Besar Bansos Lansia KLJ 2026
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2025, nominal bansos KLJ sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per triwulan. Untuk rincian triwulannya sebagai berikut dikutip dari kumparan:
- Triwulan I: Januari–Maret 2026
- Triwulan II: April–Juni 2026
- Triwulan III: Juli–September 2026
- Triwulan IV: Oktober–Desember 2026
Kesimpulan
Dinas Sosial DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk membantu warga lanjut usia yang tidak mampu. Untuk cek penerima, dapat dilakukan secara online melalui situs Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI. Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan.


