Berita Info
Beranda / Info / Disnaker Sumut : Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing

Disnaker Sumut : Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di wilayahnya. Permintaan ini muncul setelah ditemukannya berbagai pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja dan berpotensi melanggar regulasi yang berlaku, Jumat (24/4/2026).

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.




“Kami sudah menyurati secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI agar dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan alih daya di Sumut yang bermasalah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini penting agar pengawasan terhadap perusahaan dapat diperketat.

“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan petunjuk dan langkah evaluasi,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan penindakan berjalan maksimal.

“Ini membutuhkan koordinasi lintas kewenangan agar hasilnya efektif,” ucapnya.




Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan