Bulan puasa (Ramadhan) merupakan bulan yang di dalamnya ada banyak aspek sosial yang saling bersentuhan. Aspek dan fenomena sosial ini telah demikian melekat dan menjadi khazanah di tengah masyarakat. Dalam konteks lokal-sosial Indonesia hari ini, Ramadhan adalah fenomena unik lagi menarik. Salah satu tradisi unik dan menarik di bulan ini adalah tradisi mudik (pulang kampung) setiap menjelang puasa Ramadhan maupun menjelang lebaran. Riuh dan keramaian tradisi mudik kerap mewarnai media setiap tahunnya. Agaknya, tradisi mudik nan unik hanya ada di Nusantara. Hal yang sama tidak ditemukan di negara-negara lain.
Ramadhan dalam Konteks Sosial-Fikih
Dalam konteks sosial-fikih, Ramadhan di Indonesia juga menarik yaitu dengan adanya fenomena perbedaan penentuan awal bulan yang kerap terjadi. Seperti dimaklumi, sampai hari ini di Indonesia terdapat keragaman metode dan kriteria dalam menentukan awal bulan, yang mana perbedaan metode dan kriteria ini menyebabkan perbedaan memulai puasa dan hari raya. Jika ditelaah, perbedaan itu sejatinya dilatari karena perbedaan metode yang digunakan.
Muhammadiyah hari ini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT, sebagai ganti metode lama yaitu Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah selama ini. Selanjutnya Pemerintah (Kementerian Agama) menggunakan metode dan kriteria hisab imkan rukyat 3-6,4 sebagai ganti kriteria 2-3-8 yang selama ini digunakan. Adapun Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyat faktual atau ru’yah bil fi’li. Secara historis perbedaan itu sesungguhnya sudah terjadi sejak lama. Dalam naskah “Tamyīz al-Haqq Min adh-Dhalāl fī Mas’alah al-Hilāl” yang ditulis oleh seorang ulama asal Betawi bernama Al-Habib Sayyid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya (w. 1913 M).
Pada bagian mukadimah dari karyanya ini, Sayyid Usman mengemukakan bahwa perbedaan hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan Syawal telah sering terjadi, yang mana perbedaan itu disebabkan perbedaan metode yang digunakan (ada yang menggunakan hisab dan ada yang menggunakan rukyat). Hal ini setidaknya memberi informasi kepada kita bahwa perbedaan penentuan awal bulan telah dan pernah terjadi di Nusantara sejak lama, jauh sebelum Indonesia Merdeka.
Kesimpulan
Fenomena puasa Ramadhan di Indonesia sangat unik dan khas yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Terlepas dari segenap fenomena yang ada, praktik puasa (dan hari raya) di Indonesia sungguh khas dan memiliki keistimewaan tersendiri. Kekhasan dan keunikan itu telah berlangsung lama dan demikian membekas di Nusantara.










