Minggu, 29 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2026 Cair Juni, Ini Rincian Lengkapnya

Bes Nugraha by Bes Nugraha
29 Maret 2026
in Info
0
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2026 Cair Juni, Ini Rincian Lengkapnya

Pemerintah kembali menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan dilakukan pada tahun 2026, direncanakan pada bulan Juni. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan bantuan dalam memenuhi kebutuhan tambahan, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Gaji ke-13 mencakup tidak hanya gaji pokok tetapi juga beragam tunjangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, apa saja rincian lengkap mengenai perhitungan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan di tahun 2026? Simak penjelasan berikut agar Anda tidak tertinggal informasinya.



Perbedaan Gaji ke-13 dengan THR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skema gaji ke-13 memiliki perbedaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang lebih dulu dicairkan.

Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen, yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada bulan Juni.



Regulasi dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Pencairan gaji ke-13 berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 9/2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 13/2026.

Peraturan ini menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam menyalurkan THR dan gaji ke-13 yang berasal dari APBN. Sejumlah ketentuan penting dalam PMK 13/2026 di antaranya mewajibkan penghitungan THR dan gaji ke-13 melalui aplikasi gaji berbasis web, memisahkan dokumen SPM-LS untuk THR dari tagihan gaji bulanan rutin, serta menerapkan jalur birokrasi khusus bagi Kemenhan dan TNI, perwakilan RI di luar negeri, dan instansi BLU.

Untuk para pensiunan, distribusi tetap dilakukan lewat PT Taspen dan PT ASABRI, dengan kewajiban untuk mengirimkan tagihan paling lambat sehari sebelum pencairan. Sementara itu, untuk guru dan dosen, tunjangan kinerja atau tunjangan profesi diberikan sesuai dengan pangkat, posisi, atau kemampuan keuangan daerah. Bagi PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang bekerja di luar negeri, tunjangan hidup di luar negeri sebesar 50 persen dapat diberikan jika mereka tidak mendapatkan tunjangan kinerja.



Kategori THR dan Gaji ke-13

Komponen THR dan gaji ke-13 menurut sumber anggaran dibagi menjadi dua kategori:

1. Sumber Dana APBN

Komponen yang termasuk meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan:
    • Keluarga
    • Pangan
    • Jabatan
    • Umum
    • Kinerja




2. Sumber Dana APBD (PNS dan PPPK)

Komponen yang termasuk meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan:
    • Keluarga
    • Pangan
    • Jabatan/umum
  • Tambahan penghasilan maksimal satu bulan (bergantung pada kemampuan anggaran daerah).

Bagi PPPK, apabila masa kerja belum mencapai satu tahun, maka THR dan gaji ke-13 akan diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Namun, jika masa kerja belum genap satu bulan sebelum Hari Raya atau sebelum 1 Juni 2026, maka hak tersebut tidak diberikan.



Prosedur Pencairan Dana

Perhitungan gaji ke-13 dilakukan melalui aplikasi gaji berbasis web. Apabila terdapat kendala teknis, instansi dapat memanfaatkan aplikasi versi desktop sebagai alternatif.

Setelah besaran nominal ditetapkan, instansi akan menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang kemudian diajukan ke KPPN untuk diproses menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Siapa Penerima Gaji ke-13?

Adapun penerima gaji ke-13 mencakup:

  • PNS
  • CPNS
  • PPPK
  • TNI,
  • Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan (penyalurannya dilakukan melalui PT Taspen dan PT ASABRI)




Estimasi Besaran Gaji ke-13 PNS 2026

Besaran gaji ke-13 mengacu pada gaji pokok masing-masing golongan, dengan estimasi sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  • Golongan I: berkisar antara Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta
  • Golongan II: berkisar antara Rp2,18 juta hingga Rp4,12 juta
  • Golongan III: berkisar antara Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta
  • Golongan IV: berkisar antara Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil:

  • Golongan I: berkisar antara Rp1,748 juta hingga Rp2,257 juta
  • Golongan II: berkisar antara Rp1,748 juta hingga Rp3,209 juta
  • Golongan III: berkisar antara Rp1,748 juta hingga Rp4,03 juta
  • Golongan IV: berkisar antara Rp1,748 juta hingga Rp4,957 juta

PPPK:

  • Golongan I: berkisar antara Rp1,939 juta hingga Rp2,901 juta
  • Golongan II: berkisar antara Rp2,117 juta hingga Rp3,071 juta
  • Golongan XVI: berkisar antara Rp4,281 juta hingga Rp7,032 juta
  • Golongan XVII: berkisar antara Rp4,463 juta hingga Rp7,330 juta

Demikian informasi gaji ke-13 pns dan pensiunan 2026 cair Juni, dan rincian lengkapnya. Terkait jadwal dan besaran gaji ke-13 tahun 2026, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.



Sumber

https://aceh.tribunnews.com/news/1017804/gaji-ke-13-pns-dan-pensiunan-cair-juni-2026-ini-rincian-perhitungannya-menurut-airlangga-hartarto?

Tags: Estimasi Besaran Gaji ke-13 PNS 2026Kategori THR dan Gaji ke-13Perbedaan Gaji ke-13 dengan THRProsedur Pencairan DanaSiapa Penerima Gaji ke-13?Sumber Dana APBN
Next Post
Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian

Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Rekomendasi Minuman Kopi di Caffe Berdasarkan Selera dan Rasa

Rekomendasi Minuman Kopi di Caffe Berdasarkan Selera dan Rasa

5 Maret 2026
5 Rumah Sakit Terbaik di Makassar dengan Fasilitas Terlengkap

5 Rumah Sakit Terbaik di Makassar dengan Fasilitas Terlengkap

22 Februari 2026
Ragam Kopi Nusantara: Mengenal Nama Kopi dari Berbagai Daerah di Indonesia

Ragam Kopi Nusantara: Mengenal Nama Kopi dari Berbagai Daerah di Indonesia

22 Maret 2026
Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 Jabodetabek Hari Ini

Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 Jabodetabek Hari Ini

19 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Usai Ditahan PSPS, PSMS Akui Lemah Antisipasi Bola Mati
  • WFH ASN Jawa Timur 2026: Solusi Hemat BBM Tanpa Ganggu Pelayanan Publik
  • Ironi Pasca Hari Raya Idul Fitri : Banyak ASN Masih Belum Terima Hak THR Mereka
  • Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.