Selasa, 11 Agustus 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Joko Suriyo by Joko Suriyo
27 Maret 2026
in Berita, Info
0
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Harga emas batangan produksi Antam hari ini anjlok pada Jumat, 27 Maret 2026. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia per pukul 09.00 WIB, harga emas kini berada di angka Rp 2.810.000 per gram, turun Rp 40.000 dibandingkan harga pada Kamis (26/3/2026) yang mencapai Rp 2.850.000 per gram.

Sebagai catatan, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga memberikan fleksibilitas bagi investor sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.



Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar harga emas Antam per Jumat (27/3/2026) pukul 09.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.455.000
  • 1 gram: Rp 2.810.000
  • 2 gram: Rp 5.560.000
  • 3 gram: Rp 8.315.000
  • 5 gram: Rp 13.825.000
  • 10 gram: Rp 27.595.000
  • 25 gram: Rp 68.862.000
  • 50 gram: Rp 137.645.000
  • 100 gram: Rp 275.212.000
  • 250 gram: Rp 687.765.000
  • 500 gram: Rp 1.375.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.750.600.000




Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan pajak dengan ketentuan berikut:

Pajak Pembelian (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.



Pajak Penjualan Kembali (buyback)

Untuk transaksi penjualan emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai yang diterima.

Informasi harga emas ini diperbarui secara berkala setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia.



Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengambil keputusan investasi.

Sumber Referensi

  • https://money.kompas.com/read/2026/03/27/091049026/harga-emas-antam-hari-ini-27-3-anjlok-turun-rp-40000-per-gram
Tags: Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan EmasEmasemas antamemas antam hari iniharga emasharga emas antamharga emas antam hari iniHarga Emas Antam Hari Ini AnjlokHarga emas batangan produksi Antamharga emas hari iniRincian Harga Emas Antam Terbaru
Next Post
Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Ini Jadwal dan Rincian Nominal untuk ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Ini Jadwal dan Rincian Nominal untuk ASN dan Pensiunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.