Berita Info
Beranda / Info / 1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Apakah Libur? Berikut Ketentuan Resminya

1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Apakah Libur? Berikut Ketentuan Resminya

1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Apakah Libur? Berikut Ketentuan Resminya

Masyarakat Indonesia kembali menikmati hari libur pada awal Juni 2026. Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya ada peringatan apa sehingga Senin, 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Informasi tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.



1 Juni 2026 Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Senin, 1 Juni 2026 merupakan Hari Lahir Pancasila yang sekaligus menjadi hari libur nasional di seluruh Indonesia.

Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 yang secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa tanggal 1 Juni menjadi momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia karena berkaitan dengan pidato Presiden pertama RI, Soekarno, yang menyampaikan gagasan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sejak ditetapkan pada tahun 2016, peringatan Hari Lahir Pancasila selalu dilaksanakan setiap tahun melalui berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera, seminar kebangsaan, kirab budaya, hingga diskusi yang membahas nilai-nilai Pancasila.



Apakah Ada Cuti Bersama Hari Lahir Pancasila 2026?

Bagi masyarakat yang berharap adanya libur panjang, perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila 2026.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak terdapat tambahan hari libur sebelum maupun sesudah tanggal 1 Juni 2026. Dengan demikian, masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada momentum tersebut.

Hari Libur Nasional Juni 2026

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan Juni 2026.

Berikut daftar tanggal merah yang perlu dicatat:

  • Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah




Kesimpulan

Bulan Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB Tiga Menteri, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan