Ibn ‘Arabi
Nama lengkapnya Muhammad ibn ‘Ali ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Abdillah at Tha’iy, al hatimy, al mursyi, lebih dikenal dengan Muhyiddin Ibn ‘Arabi syaikh al akbar dan biasa disebut Ibn ‘Arabi, lahir pada bulan Ramadhan di Murcia-Andalusia (Spanyol) tahun 560 H/1165 M, dan wafat di Damaskus 22 rabi’ul akhir 638 H/1240M). Disini (baca: Murcia-Andalusia), Ibn ‘Arabi hidup dalam suasana yang kurang menenteramkan, suasana keberagamaan dan sosial-politik yang tak menentu agaknya membuat Ibn ‘Arabi untuk berimajinasi kala itu, ia hidup ditengah bergolaknya Ahlussunnah, Syi’ah, Asy’ariyah, Mu’tazilah, fuqaha’, filosof dan sufisme.
Filsafat Ta’wil
Diskusi seputar ta’wil dan filsafat senantiasa hangat untuk didiskusikan, terutama dikalangan pemikir dan pemerhati kajian-kajian keislamam. Tak dapat dipungkiri al Qur’an yang sedemikian agung senantiasa tidak lepas dari interpretasi tafsir, ta’wil bahkan filsafat. Nasr Hamid Abu Zayd, tokoh ta’wil-hermeneutik kontroversial yang pernah dihukum kafir melalui ide-idenya adalah satu diantara sekian banyak pemikir yang muncul kepermukaan mewarnai khazanah pemikiran ekstrim-liberal Islam. Al Qur’an “muntaj tsaqafi”, pernyataan inilah yang agakya menjadikan Nasr membubung tinggi kepermukaan publik, betapa tidak, keyakinan mayoritas umat Islam saat ini adalah bahwa al Qur’an murni produk Ilahi dan bukan karya sastera terlebih budaya. Bila ditilik, karya-karya Nasr pun senantiasa bernuansa wacana-wacana yang umumnya berada diluar dugaan dan jangkauan publik. Satu diantara ‘diluar dugaan dan jangkauan’ tersebut adalah “Falsafah at ta’wil; dirasah fi ta’wil al Qur’an ‘inda Muhyiddin ibn ‘Arabi”. Karya bernuansa hermeneutik dan filsafat dalam upaya menerjemahkan pesan-pesan al Qur’an yang terekam dalam beberapa karya ulama klasik kontroversial Ibn ‘Arabi (Muhyiddin ibn ‘Arabi, w.638 H).
Buku “Falsafah at ta’wil”
Nasr, dalam bukunya “Falsafah at ta’wil; dirasah fi ta’wil al Qur’an ‘inda Muhyiddin ibn ‘Arabi” ini mengawali dengan pengantar singkat sebagai khitthah pembahasan keseluruhan buku. Dibagian ini Nasr menegaskan bahwa karyanya ini sebagai lanjutan dari pentelaahan sebelumnya yaitu “perbincangan majaz dalam al Qur’an versi Mu’tazilah”. Dari sini Nasr ingin mengambil kesimpulan penting agama untuk mengungkap dimensi keagamaan ala-tasawuf melalui perwakilan Ibn Arabi dengan dimensi keagamaan ala-rasio yang terwakili oleh Mu’tazilah, yang dari persentuhan kedua dimensi ini muncullah ta’wil (interpretasi-hermeneutik), yang dalam defenisi Nasr sebagai pengerahan akal murni dalam rangka menundukkan nash agama untuk menangkap dan mengungkap imajinasi, ide dan pola fikir sang interpretator. Nasr menegaskan, keterkaitan antara mufassir dan nash bukanlah sebagai penundukan mufassir terhadap nash, bukan pula ketundukan nash pada mufassir, namun keduanya hanya dalam kerangka reaktifitas yang saling berbalik (at tafa’ul al mutabadil).
(hal.6). Lagi, Nasr menegaskan, tidak ada jalan lain kecuali mengerah dan mengarahkan falsafah dan ide-ide Ibn ‘Arabi dengan kerangka epistemik dan ontologisnya (al wujudiyah-al ma’rifiyah) kepada pemahaman komprehensif teks-teks agama serta elaborasinya dalam epistem dan ontologi nash. Berikutnya, wujud (eksistensi) dalam pandangan Ibn ‘Arabi hanyalah angan-angan (khayal) yang muncul ditengah ‘ninabobok’nya seseorang. (hal.6). Disini, Ibn ‘Arabi sangat membedakan antara eksterior dan interior (zhahir al wujud wa bathinuhu), ia berpandangan, betapa pentingnya menembus tapal batas eksterior (zhahir al wujud) menuju interior terdalam (bathin ar ruhiy al ‘amiq) melalui perkelanaan ta’wil.(hal.6) Peng-imajinasian ta’wil inilah yang menjadi sentral perhatian Ibn ‘Arabi yang selanjutnya dikemas Nasr Hamid Abu Zayd dalam bukunya ini yang berjudul “Falsafah at ta’wil; dirasah fi ta’wil al Qur’an ‘inda Muhyiddin ibn ‘Arabi”.










