Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Ijmak Menurut Ibn Hazm

Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar by Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar
19 Maret 2026
in Info
0
Ijmak Menurut Ibn Hazm

Ijmak Menurut Ibn Hazm

Ibn Hazm merupakan salah satu ulama besar dalam tradisi keilmuan Islam dan tokoh penting dalam Mazhab Zhahiri. Ia dikenal memiliki pendekatan yang tegas dalam menetapkan sumber-sumber hukum Islam. Menurut Ibn Hazm, dasar utama penetapan hukum dalam Islam adalah Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan ijmak. Ketiga sumber ini memiliki peran penting dalam menentukan hukum-hukum syariat. Namun, pandangan Ibn Hazm mengenai ijmak memiliki beberapa perbedaan dengan pendapat mayoritas ulama fikih lainnya.



Pengertian Ijmak

Secara umum, ijmak adalah kesepakatan para ulama atau mujtahid dari umat Islam mengenai suatu hukum syariat setelah wafatnya Nabi Muhammad. Dalam kajian usul fikih, ijmak dianggap sebagai salah satu sumber hukum yang kuat setelah Al-Qur’an dan Sunnah. Banyak ulama berpendapat bahwa ijmak dapat menjadi dasar hukum karena kesepakatan para ulama menunjukkan bahwa hukum tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam tradisi keilmuan Islam, ijmak biasanya dipahami sebagai kesepakatan para ulama dari berbagai generasi tentang suatu persoalan hukum. Kesepakatan tersebut dianggap sebagai bukti bahwa hukum tersebut telah diterima secara luas oleh umat Islam dan memiliki dasar yang kuat dalam ajaran agama.



Ijmak Menurut Ibn Hazm

Berbeda dengan sebagian besar ulama fikih, Ibn Hazm memiliki pandangan yang lebih ketat mengenai konsep ijmak. Menurutnya, ijmak yang dapat dijadikan dalil hukum hanyalah ijmak para sahabat Nabi. Dengan kata lain, kesepakatan yang terjadi setelah masa sahabat tidak dapat disebut sebagai ijmak yang mengikat secara mutlak. Pandangan ini muncul karena Ibn Hazm menilai bahwa para sahabat adalah generasi yang langsung berinteraksi dengan Nabi dan paling memahami ajaran Islam secara benar. Oleh karena itu, kesepakatan mereka dianggap memiliki kekuatan yang sangat tinggi dalam penetapan hukum.

Namun, Ibn Hazm juga memberikan batasan penting dalam hal ini. Ia hanya menerima ijmak yang benar-benar bersifat kolektif dan pasti terjadi di kalangan sahabat. Jika terdapat perbedaan pendapat di antara para sahabat atau jika kesepakatan tersebut tidak dapat dipastikan, maka menurutnya hal tersebut tidak dapat disebut sebagai ijmak.

Karena itu, Ibn Hazm hanya menerima ijmak dalam perkara-perkara yang sudah jelas dan disepakati secara luas, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan beberapa hukum dasar lainnya. Adapun pendapat pribadi sahabat tidak dianggap sebagai dalil hukum yang mengikat.



Penutup

Secara keseluruhan, pandangan Ibn Hazm mengenai ijmak menunjukkan pendekatan yang sangat berhati-hati dalam menetapkan sumber hukum Islam. Ia menempatkan ijmak sebagai sumber hukum ketiga setelah Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi dengan batasan yang ketat, yaitu hanya ijmak para sahabat yang dapat diterima. Pendekatan ini mencerminkan metode pemikiran Mazhab Zhahiri yang berusaha berpegang kuat pada sumber-sumber asli ajaran Islam serta menghindari penafsiran yang tidak memiliki dasar yang jelas.

 

Tags: ibn hazmijmakulama
Next Post
Lebaran NU 2026: Jadwal, Prediksi, dan Metode Penetapan Idul Fitri 1447 H

Lebaran NU 2026: Jadwal, Prediksi, dan Metode Penetapan Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

6 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Februari–Maret 2026

6 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Februari–Maret 2026

11 Februari 2026
Tempat Wisata Terbaik di Padang, Berikut 7 Destinasi Kota Padang Yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempat Wisata Terbaik di Padang, Berikut 7 Destinasi Kota Padang Yang Wajib Kamu Kunjungi

20 Maret 2026
Mau Daftar KIP 2026? Cek Syarat dan Nominalnya di Sini

Mau Daftar KIP 2026? Cek Syarat dan Nominalnya di Sini

15 Februari 2026
Beasiswa LPDP-BRIN Doctor by Research 2026 Dibuka, Ini Skema dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa LPDP-BRIN Doctor by Research 2026 Dibuka, Ini Skema dan Jadwal Pendaftarannya

11 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Beasiswa S2 Internasional 2026 untuk Mahasiswa Indonesia
  • Libur Lebaran ke Ancol Lebih Hemat! Beli 4 gratis 1
  • Kabar Gembira! ASN & Karyawan Swasta Bakal Libur Lebih Cepat dengan Skema WFH Baru 4 Hari Kerja
  • 10 Makanan Sehat Penurun Kolesterol Setelah Lebaran
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.