Berita BPJS Kesehatan Ekonomi Info Kesehatan Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Iuran BPJS Kesehatan : Cek Tarif Terbaru Kelas 1, 2, Dan 3 Disini

Iuran BPJS Kesehatan : Cek Tarif Terbaru Kelas 1, 2, Dan 3 Disini

Iuran BPJS Kesehatan : Cek Tarif Terbaru Kelas 1, 2, Dan 3 Disini
Iuran BPJS Kesehatan : Cek Tarif Terbaru Kelas 1, 2, Dan 3 Disini

Kewajiban membayar Iuran BPJS Kesehatan tepat waktu harus menjadi perhatian setiap peserta. Pasalnya, jika terjadi keterlambatan, hal tersebut bisa menyebabkan tunggakan dan berisiko membuat status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Mengecek tagihan kini semakin praktis karena bisa dilakukan langsung melalui ponsel. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk mengetahui jumlah tunggakan. Saat ini, berbagai layanan digital telah disediakan untuk memudahkan akses informasi.



Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Sampai saat ini, besaran iuran untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, yaitu:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan

Pemerintah masih melakukan kajian lanjutan terkait kemungkinan penyesuaian iuran berdasarkan perhitungan aktuaria jaminan sosial.

Aturan Iuran BPJS Untuk Karyawan (PPU)

Untuk peserta yang bekerja sebagai karyawan atau Penerima Upah (PPU), iuran dihitung berdasarkan persentase dari gaji bulanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Total iuran sebesar 5% dari gaji bulanan
  • Sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan
  • Sebesar 1% menjadi tanggungan pekerja

Ketentuan ini masih berlaku dan belum mengalami perubahan signifikan.



Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2026 hanya melalui ponsel:

Cek Tagihan Melalui Aplikasi Resmi

Salah satu cara termudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan layanan resmi yang menyediakan berbagai fitur, termasuk informasi iuran dan status kepesertaan.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi lalu login menggunakan NIK dan password
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Setelah masuk, cek dashboard utama untuk melihat status kepesertaan
  • Pilih menu “Tagihan” atau “Premi”
  • Sistem akan menampilkan detail tunggakan beserta periode yang belum dibayarkan
  • Total tagihan termasuk iuran berjalan akan terlihat

Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat langsung melakukan pembayaran tanpa perlu menggunakan layanan tambahan.

Cek Tunggakan Lewat WhatsApp

Selain aplikasi, peserta juga bisa menggunakan layanan WhatsApp resmi bernama PANDAWA dari BPJS Kesehatan untuk mengecek tagihan dengan mudah.

Langkah penggunaannya:

  • Simpan nomor layanan PANDAWA (08118165165)
  • Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut
  • Ketik “TAGIHAN” atau “CEK TUNGGAKAN”
  • Ikuti instruksi dari balasan otomatis
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK
  • Tunggu hingga informasi tagihan dikirimkan

Layanan ini cocok bagi pengguna yang ingin cara praktis tanpa mengunduh aplikasi tambahan.



Cek Tagihan Melalui Website Resmi

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan yang bisa diakses lewat browser di HP maupun komputer.

Langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi BPJS Kesehatan
  • Pilih menu pengecekan iuran atau tagihan
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK
  • Input tanggal lahir sebagai verifikasi
  • Masukkan kode captcha
  • Klik “Cek” untuk melihat hasil

Informasi tagihan akan langsung ditampilkan di layar. Pastikan hanya mengakses situs resmi untuk menghindari risiko penipuan.

Hubungi Call Center BPJS Kesehatan

Jika mengalami kendala saat menggunakan layanan digital, peserta dapat menghubungi call center resmi di nomor 165.

Langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor 165 melalui telepon
  • Ikuti petunjuk dari sistem suara otomatis
  • Pilih menu informasi tagihan
  • Jika diperlukan, pilih opsi untuk berbicara dengan petugas
  • Siapkan nomor kartu BPJS dan NIK untuk proses verifikasi

Petugas akan membantu memberikan informasi terkait tagihan secara lengkap.



Cara Menjaga Status Kepesertaan Tetap Aktif

Agar pembayaran iuran tidak terlewat dan layanan kesehatan tetap bisa digunakan kapan saja, Anda bisa menerapkan beberapa langkah berikut:

  • Aktifkan Autodebet: Daftarkan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan melalui fitur autodebet di bank agar tagihan terbayar otomatis setiap bulan tanpa perlu mengingat manual.
  • Buat Pengingat: Gunakan alarm atau tandai kalender digital sebagai pengingat sebelum tanggal jatuh tempo, biasanya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
  • Manfaatkan Mobile JKN: Rutin membuka aplikasi Mobile JKN untuk memantau status kepesertaan, riwayat pembayaran, serta informasi penting lainnya.
  • Gunakan Kanal Resmi: Pastikan semua proses pengecekan dan pembayaran dilakukan melalui layanan resmi BPJS Kesehatan guna menghindari risiko penipuan.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, Anda bisa memastikan kepesertaan tetap aktif sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan saat dibutuhkan.



Kesimpulan

Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami cara cek tagihan, besaran iuran, serta langkah menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan agar tetap aktif.

Sumber Referensi

  • https://www.banksinarmas.com/id/artikel/cara-cek-tunggakan-bpjs-kesehatan
  • https://kabarnusantara.id/berita/26648/iuran-bpjs-kesehatan-2026-tarif-terbaru-cara-cek-tips-agar-tetap-aktif/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan