Ilmu falak dalam peradaban Islam memiliki beberapa bidang kajian utama yang menunjukkan perkembangan astronomi pada masa tersebut. Secara umum terdapat lima topik utama yang menjadi ciri khas kajian ilmu falak, yaitu observatorium, zij, mikat, instrumen astronomi, dan astrologi. Kelima bidang ini berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus dalam praktik keagamaan umat Islam.
Observatorium
Observatorium dalam bahasa Arab disebut al-marshad (jamak: al-marāshad) dan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai observatory. Dalam literatur intelektual Islam klasik, observatorium juga disebut ar-rashd, dār ar-rashd, atau bait ar-rashd. Secara terminologis, observatorium merupakan bangunan atau tempat yang digunakan untuk melakukan pengamatan terhadap benda-benda langit. Pengamatan tersebut biasanya dicatat secara sistematis dan didukung oleh berbagai instrumen astronomi. Lokasi observatorium umumnya dipilih secara strategis agar memungkinkan pengamatan langit secara optimal. Dalam konteks modern, observatorium dianggap sebagai salah satu warisan penting dari peradaban Islam. Menurut Seyyed Hossein Nasr, observatorium sebagai institusi ilmiah merupakan kontribusi orisinal peradaban Islam yang sangat berpengaruh pada perkembangan astronomi di abad pertengahan.
Zij
Zij adalah kumpulan tabel astronomi yang berisi data hasil pengamatan terhadap benda-benda langit. Dalam bahasa Arab disebut az-zaij atau al-azyāj. Tabel ini berisi hasil observasi dan perhitungan (hisab) yang dilakukan oleh para astronom Muslim. Zij digunakan untuk berbagai keperluan astronomi, seperti menentukan posisi benda langit, perhitungan kalender, dan pergerakan planet. Sejarawan astronomi Edward Stewart Kennedy dalam karyanya A Survey of Islamic Astronomical Tables menjelaskan secara rinci kontribusi penting berbagai zij yang dihasilkan selama masa kejayaan peradaban Islam.
Mikat
Mikat (Arab: mīqāt, jamak: mawāqīt) secara bahasa berarti waktu yang telah ditentukan untuk suatu aktivitas. Dalam konteks ilmu falak, mikat berkaitan dengan penentuan waktu-waktu ibadah, terutama waktu salat. Selain itu, mikat juga merujuk pada batas waktu dan tempat tertentu bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah. Ulama Siddiq Hasan Khan al-Qannuji dalam karyanya Abjad al-‘Ulūm menjelaskan bahwa mikat merupakan ilmu yang membahas penentuan waktu-waktu ibadah berdasarkan perhitungan astronomi.
Instrumen Astronomi
Instrumen astronomi merupakan alat yang digunakan untuk mengamati fenomena langit. Dalam peradaban Islam, instrumen ini sangat penting untuk menunjang observasi di observatorium serta membantu penentuan waktu ibadah seperti salat dan puasa. Beberapa instrumen yang dikenal dalam tradisi ilmiah Islam antara lain rubu mujayyab, astrolabe, mizwala, dan jam istiwak. Meskipun beberapa alat tersebut telah dikenal sebelumnya, ilmuwan Muslim mengembangkannya dengan fungsi yang lebih praktis dan berkaitan erat dengan kebutuhan keagamaan.
Astrologi
Astrologi juga berkembang dalam masyarakat sejak zaman dahulu dan sering dipraktikkan di lingkungan istana. Astrologi berusaha meramalkan nasib atau karakter seseorang berdasarkan posisi benda-benda langit. Salah satu metode yang digunakan adalah thāli’ atau peta kelahiran yang biasanya tercantum dalam buku ramalan yang disebut horoskop. Dalam sejarahnya, astrologi dan astronomi sering kali saling bercampur sehingga sulit dipisahkan. Dalam beberapa kasus, astrologi mendorong perkembangan astronomi melalui kegiatan observasi, sementara astronomi juga memberi dasar bagi praktik astrologi yang berbasis ramalan.










