Info
Beranda / Info / Kalender Qasum-‘Audah

Kalender Qasum-‘Audah

Kalender Qasum-‘Audah

Kalender Qasum-‘Audah merupakan salah satu konsep kalender Islam yang dirancang untuk menjawab persoalan perbedaan penanggalan Hijriyah di berbagai wilayah dunia. Sistem ini mencoba memadukan unsur astronomi dan pembagian kawasan geografis agar awal bulan dapat ditetapkan secara lebih teratur. Berbeda dengan konsep kalender global tunggal, kalender ini menggunakan sistem dua zona besar dunia sebagai dasar penentuan awal bulan.

Prinsip pertama Kalender Qasum-‘Audah adalah membagi dunia menjadi dua kawasan utama.

Zona Barat meliputi seluruh benua Amerika, baik Amerika Utara maupun Amerika Selatan.

Zona Timur meliputi seluruh wilayah selain benua Amerika, seperti Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan kawasan lainnya.

Pembagian ini didasarkan pada perbedaan waktu global yang sangat lebar antara wilayah Amerika dan kawasan timur dunia.



Ketentuan Awal Bulan

Prinsip kedua menyatakan bahwa awal bulan dimulai pada hari berikutnya di kedua zona apabila ijtimak terjadi sebelum fajar di Mekah. Ijtimak adalah peristiwa konjungsi, yaitu saat bulan dan matahari berada pada garis bujur langit yang sama sebagai tanda dimulainya siklus bulan baru secara astronomis.

Jika ijtimak terjadi sebelum waktu fajar di Mekah, maka baik Zona Barat maupun Zona Timur memulai bulan baru secara serentak pada hari berikutnya.

Prinsip ketiga menyebutkan bahwa apabila ijtimak terjadi antara waktu fajar di Mekah hingga pukul 12.00 waktu universal, maka awal bulan dimulai pada hari berikutnya di Zona Barat, sedangkan Zona Timur menundanya satu hari.

Dengan sistem ini, perbedaan awal bulan tetap dimungkinkan antara dua kawasan besar dunia sesuai waktu terjadinya ijtimak.



Kelebihan Sistem Qasum-‘Audah

Salah satu kelebihan kalender ini adalah penyederhanaan pembagian dunia menjadi dua zona besar. Hal ini lebih mudah dipahami dibanding sistem yang membagi dunia ke banyak kawasan.

Selain itu, penggunaan Mekah sebagai titik acuan memberi nilai simbolis dan religius yang kuat, karena Mekah merupakan pusat spiritual umat Islam. Sistem ini juga berusaha menyesuaikan realitas perbedaan waktu internasional secara praktis.

Meski demikian, sistem ini juga menghadapi tantangan. Tidak semua negara mungkin sepakat menjadikan Mekah sebagai acuan waktu utama dalam penanggalan global. Selain itu, pembagian dua zona kadang dianggap terlalu sederhana untuk menggambarkan kompleksitas visibilitas hilal di berbagai wilayah dunia.

Di samping itu, sebagian kalangan tetap lebih memilih rukyat lokal atau kalender nasional sesuai tradisi masing-masing.



Kesimpulan

Kalender Qasum-‘Audah merupakan salah satu upaya penting dalam merumuskan kalender Islam internasional yang lebih praktis. Dengan membagi dunia menjadi dua zona besar dan menjadikan waktu ijtimak di Mekah sebagai acuan, sistem ini mencoba menghadirkan keteraturan tanpa mengabaikan perbedaan waktu global. Walaupun belum diterapkan luas, konsep ini tetap menjadi kontribusi berharga dalam pengembangan kalender Hijriyah modern.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan