Kalender Unifikasi Jamaluddīn ‘Abd ar-Raziq merupakan salah satu gagasan modern dalam upaya menyatukan kalender Islam dunia. Sistem ini dikenal dengan nama Kalender Kamariah Islam Unifikasi atau at-Taqwīm al-Qamary al-Islāmy al-Muwahhad. Konsep tersebut diusulkan oleh Jamaluddīn ‘Abd ar-Raziq, seorang praktisi astronomi asal Maroko yang menaruh perhatian besar terhadap persoalan perbedaan penanggalan Hijriyah di berbagai negara.
Gagasan ini muncul sebagai jawaban atas kenyataan bahwa umat Islam sering memulai puasa Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha pada hari yang berbeda. Karena itu, Jamaluddīn berusaha menawarkan sistem kalender yang mampu menyatukan umat Islam dalam satu acuan waktu bersama.
Prinsip Dasar Kalender Unifikasi
Ide utama kalender ini adalah menyamakan penanggalan di seluruh dunia dengan dua prinsip pokok, yaitu satu hari satu tanggal dan satu tanggal satu hari.
Prinsip satu hari satu tanggal berarti dalam satu hari yang sama seluruh dunia menggunakan tanggal Hijriyah yang sama.
Prinsip satu tanggal satu hari berarti satu tanggal Hijriyah tidak terjadi pada dua hari berbeda di wilayah dunia yang berlainan.
Dengan penerapan dua prinsip ini, diharapkan tidak terjadi lagi perbedaan hari dan tanggal dalam memulai ibadah puasa maupun merayakan hari raya Islam.
Tujuan utama Kalender Unifikasi adalah menciptakan keseragaman kalender Islam secara global. Jika sistem ini berhasil diterapkan, umat Islam di berbagai negara dapat menjalankan Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha pada waktu yang sama.
Selain itu, kalender tunggal dunia akan memudahkan penjadwalan kegiatan internasional, pendidikan, perjalanan, ekonomi, dan kerja sama antarnegara Muslim. Dalam dunia modern yang terhubung cepat, kepastian tanggal menjadi kebutuhan yang sangat penting.
Karya dan Pemikiran Jamaluddīn
Gagasan Jamaluddīn tertuang dalam karya berjudul at-Taqwīm al-Qamary al-Islāmy al-Muwahhad. Judul buku tersebut kemudian menjadi nama konsep kalender yang diusulkannya.
Selain melalui buku, pemikirannya juga disampaikan dalam berbagai artikel dan forum ilmiah, baik tingkat lokal maupun internasional. Di antara artikelnya adalah at-Taqwīm al-Islāmy; al-Muqārabah as-Syumūliyyah yang berarti Kalender Islam: Sebuah Pendekatan Komprehensif, serta Bidāyah al-Yaum wa Bidāyah al-Lail wa an-Nahār yang membahas permulaan hari, malam, dan siang.
Hal ini menunjukkan bahwa konsep kalender tersebut dibangun melalui kajian serius dan pendekatan ilmiah yang luas.
Meskipun memiliki tujuan mulia, penerapan kalender unifikasi menghadapi tantangan besar. Tidak semua negara Muslim memiliki metode penentuan awal bulan yang sama. Sebagian masih berpegang pada rukyat lokal, sementara yang lain lebih menerima hisab global.
Selain itu, perbedaan mazhab fikih, otoritas keagamaan, dan kebijakan negara juga menjadi hambatan dalam mewujudkan satu kalender dunia.
Kesimpulan
Kalender Unifikasi Jamaluddīn ‘Abd ar-Raziq merupakan salah satu kontribusi penting dalam perkembangan kalender Islam modern. Dengan prinsip satu hari satu tanggal dan satu tanggal satu hari, sistem ini berusaha menghadirkan kesatuan waktu bagi umat Islam di seluruh dunia. Walaupun belum diterapkan secara luas, gagasan ini tetap bernilai besar sebagai langkah menuju kalender Hijriyah global yang lebih tertib, pasti, dan menyatukan umat.


Komentar