Info
Beranda / Info / Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Akan Dibayarkan? Info Terbaru

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Akan Dibayarkan? Info Terbaru

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Akan Dibayarkan? Info Terbaru

Gaji ke-13 ASN selalu menjadi momen yang ditunggu setiap tahunnya. Bonus tahunan ini rutin dibayarkan pemerintah dan menarik perhatian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Seiring dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah berlangsung pada awal Ramadan, banyak ASN menanyakan kapan gaji ke-13 ASN 2026 akan dicairkan.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pencairan THR berbeda dengan gaji ke-13. THR mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 bagi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan para pensiunan.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 ASN?

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, penerima gaji ke-13 ASN 2026 meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri
  • Pejabat negara dan hakim
  • Pensiunan ASN, TNI, Polri, serta penerima pensiun (janda, duda, atau anak dari penerima pensiun)

Namun, gaji ke-13 tidak diberikan kepada ASN atau anggota TNI/Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di instansi lain, baik di dalam maupun luar negeri.



Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Akan Cair?

Dilansir dari detik.com, Berdasarkan penjelasan Airlangga Hartarto, pencairan gaji ke-13 ASN 2026 akan mengikuti pola tahun sebelumnya, yaitu pertengahan tahun, umumnya sekitar bulan Juni.

Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni, berbeda dengan THR yang telah dicairkan di awal Ramadan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, 3 Maret 2026.

Dengan demikian, ASN dapat memperkirakan gaji ke-13 akan cair sekitar Juni 2026, meski tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.



Besaran Gaji ke-13 ASN 2026

Besaran gaji ke-13 ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025, dan berbeda sesuai kategori penerima:

ASN yang Digaji dari APBN

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tunjangan kinerja




 CPNS

  • 80% gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga, pangan, umum, dan kinerja

Pensiunan

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Dengan ketentuan ini, ASN, CPNS, dan pensiunan bisa mempersiapkan anggaran mereka menunggu gaji ke-13 ASN 2026 cair.



Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN 2026 diperkirakan akan cair pada bulan Juni 2026, berbeda dengan THR yang sudah dicairkan pada awal Ramadan. Penerima meliputi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan, dengan besaran gaji yang menyesuaikan kategori masing-masing sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Sumber

https://www.detik.com/jateng/berita/d-8384212/tanggal-berapa-gaji-ke-13-asn-2026-cair-cek-bocorannya-dari-pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan