Perkembangan ilmu falak di Nusantara pada awal abad ke-20 tidak dapat dilepaskan dari peran para ulama yang menuntut ilmu di Timur Tengah, kemudian membawa pulang pengetahuan tersebut ke tanah air. Mereka tidak hanya mempelajari teori-teori astronomi Islam, tetapi juga mengembangkan metode perhitungan dan menyusun karya-karya ilmiah yang dapat digunakan oleh masyarakat Muslim di kawasan Nusantara. Melalui pemikiran, pengajaran, dan karya tulis mereka, ilmu falak berkembang menjadi disiplin yang memiliki peranan penting dalam kehidupan keagamaan, khususnya dalam penentuan arah kiblat, waktu salat, dan penanggalan hijriah.
Syekh Ahmad Khatib Minangkabau dan Tradisi Keilmuan di Mekah
Salah satu tokoh penting dalam perkembangan ilmu falak di Nusantara adalah Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Ia dikenal sebagai ulama asal Minangkabau yang menetap dalam waktu lama di Mekah dan memiliki kedudukan penting dalam lingkungan keilmuan di Masjidil Haram. Bahkan, ia dikenal sebagai salah satu ulama berpengaruh yang menjadi rujukan para pelajar dari Nusantara.
Kontribusi Ahmad Khatib dalam ilmu falak terlihat melalui karya-karyanya, seperti al-Jawāhir an-Naqiyyah fī ‘Amal al-Jaibiyyah dan Raudhah al-Hussāb fī ‘Ilm al-Hisāb. Karya pertama membahas penggunaan Rubu Mujayyab, yaitu instrumen astronomi tradisional yang digunakan untuk menghitung posisi matahari, menentukan arah kiblat, dan mengetahui waktu salat. Sementara itu, karya kedua berisi pembahasan tentang ilmu hitung yang aplikatif dalam kehidupan sosial, seperti perhitungan warisan, transaksi perdagangan, dan kebutuhan matematis lainnya.
Melalui karya-karya tersebut, Ahmad Khatib berhasil meletakkan dasar pengembangan ilmu falak bagi generasi ulama Nusantara berikutnya.
Syekh Mukhtar Bogor dan Taher Jalaluddin sebagai Penerus Tradisi
Tokoh berikutnya yang berkontribusi dalam perkembangan ilmu falak adalah Muhammad Mukhtar bin Atharid atau yang lebih dikenal sebagai Mukhtar Bogor. Ia melanjutkan tradisi keilmuan gurunya dengan menulis kitab Taqrīb al-Maqshad fī al-‘Amal bi ar-Rub’ al-Mujayyab. Kitab ini membahas teknik penggunaan Rubu Mujayyab secara lebih rinci, sekaligus menunjukkan kesinambungan tradisi intelektual dalam ilmu falak di kalangan ulama Nusantara.
Selain Mukhtar Bogor, Taher Jalaluddin juga menjadi tokoh yang sangat berpengaruh. Ia pernah menempuh pendidikan di Kairo, yang saat itu menjadi salah satu pusat studi Islam dan astronomi. Dari pengalamannya tersebut, ia menghasilkan karya-karya penting seperti Pati Kiraan Pada Menentukan Waktu yang Lima dan Natijah al-Ummi The Almanac.
Karya-karya Taher Jalaluddin menjadi rujukan utama dalam penentuan waktu salat dan penyusunan kalender Islam di kawasan Melayu-Nusantara. Pemikirannya turut mendorong penggunaan metode hisab yang lebih sistematis dan ilmiah.
Kesimpulan
Kontribusi ulama Nusantara dalam pengembangan ilmu falak sangat besar, terutama melalui karya ilmiah, pengajaran, dan penerapan metode astronomi Islam dalam kehidupan masyarakat. Ahmad Khatib Minangkabau meletakkan fondasi awal, yang kemudian dilanjutkan oleh Mukhtar Bogor dan Taher Jalaluddin. Melalui usaha mereka, ilmu falak tidak hanya berkembang sebagai ilmu teoritis, tetapi juga menjadi bagian penting dari praktik keagamaan umat Islam di Nusantara.


