Kementerian Agama RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Liputan6, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, tanggal 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut Nasaruddin Umar, keputusan tersebut diambil berdasarkan kombinasi data hisab atau perhitungan astronomi dan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah memastikan seluruh proses penetapan dilakukan secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Posisi Hilal Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS
Sementara itu, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI sekaligus ahli astronomi, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ia memaparkan bahwa tinggi hilal di Indonesia berada pada rentang 3,29 derajat di Merauke hingga 6,95 derajat di Sabang. Sedangkan elongasi hilal tercatat antara 8,91 derajat sampai 10,62 derajat.
Menurut Cecep, posisi hilal tersebut telah memenuhi standar minimum MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena itu, secara hisab awal Dzulhijjah 1447 H ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Cecep juga menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah tidak hanya mengandalkan rukyat atau pengamatan hilal semata, tetapi juga harus dipadukan dengan metode hisab agar menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan akurat.
Makna Penetapan 10 Dzulhijjah dalam Islam
Tanggal 10 Dzulhijjah memiliki makna penting bagi umat Islam karena menjadi puncak peringatan keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Berkaitan dengan Peristiwa Kurban Nabi Ibrahim AS
Penetapan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah tidak terlepas dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
- 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah): Nabi Ibrahim mulai menerima mimpi perintah penyembelihan putranya dan masih merenungkan makna mimpi tersebut.
- 9 Dzulhijjah (Hari Arafah): Nabi Ibrahim kembali menerima mimpi yang sama hingga meyakini bahwa perintah tersebut berasal dari Allah SWT.
- 10 Dzulhijjah (Hari Nahr): Nabi Ibrahim menjalankan perintah tersebut dengan penuh keikhlasan. Namun, Allah SWT kemudian menggantikan Nabi Ismail dengan seekor kibas sebagai bentuk ujian keimanan.
Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan ibadah kurban setiap Hari Raya Idul Adha.
Hubungan Idul Adha dengan Ibadah Haji
Hari Raya Idul Adha juga berkaitan erat dengan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
- 9 Dzulhijjah: Jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah yang menjadi rukun utama ibadah haji.
- 10 Dzulhijjah: Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah bergerak ke Mina untuk melempar jumrah Aqabah dan menyembelih hewan hadyu atau kurban.
Sementara umat Islam yang tidak berhaji dianjurkan melaksanakan Salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.
Ketetapan Syariat Islam tentang Idul Adha
Dalam kalender Hijriah, Idul Adha secara syariat selalu diperingati pada tanggal 10 Dzulhijjah, yakni bulan ke-12 dalam kalender Islam. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa hari raya tersebut menjadi hari untuk bersyukur, makan, minum, dan merayakan kemenangan iman sehingga umat Islam dilarang berpuasa pada hari tersebut.
Kesimpulan
Penetapan Idul Adha 2026 oleh pemerintah diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah dan mempersiapkan pelaksanaan kurban.


Komentar