Jumat, 20 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Nalar Mazhab Zhahiri dalam Mengeluarkan Hukum

Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar by Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar
20 Maret 2026
in Info
0
Nalar Mazhab Zhahiri dalam Mengeluarkan Hukum

Nalar Mazhab Zhahiri dalam Mengeluarkan Hukum

Seperti diketahui, Al-Zhahiriyah menolak qiyas dan ijtihad dalam menggali hukum, karena itu perlu kiranya disini kita paparkan jalan fikiran (analisis) al Zhahiriyah dalam  hal ini. Penolakan terhadap ijtihad dan qiyas dikalangan al Zhahiriyah beralasan dalam beberapa hal.



Analisis dan Nalar Mazhab Zhahiri

Pertama, Firman Allah S.w.t. surat Al An’am ayat 38; Artinya: “Tiadalah kami alpakan sesuatupun didalam al Kitab …”, dan firman Allah S.w.t. surat Al Anfal ayat 20; Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)”. Kedua ayat ini membatasai bahwa mashadir syari’at adalah Al-Qur’an , as Sunnah dan ijma’ saja, bukan yang lain.

Kedua, Hadits Nabi S.a.w.yang melarang menggunakan akal dalam mencari hukum, antara lain: “Ilmu tidak akan dicabut dari dada manusia, tetapi ilmu dicabut dengan wafatnya para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu mereka berfatwa dengan pendapat mereka sendiri, sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain”.




Ketiga, Perkataan sahabat, seperti perkataan Umar: “ittahamu ra’yakum fi dinikum”, dan “Innama kana al ra’yu min rasulillah S.a.w. mushiban li annallah ‘azza wa jalla kana yarihi, wa innama huwa minna az zhann wa al takalluf”.

Al Zhahiriyah menegaskan, ijtihad (ar ra’yu) yang digemakan fuqaha’ sejatinya adalah qiyas atau maslahah, sementara keduanya tetap berpulang dan bermuara pada Al-Qur’an dan ss Sunnah. Menggunakan ijtihad/qiyas atau maslahah sejatinya hanyalah pengingkaran pada nash Al-Qur’an dan as Sunnah. Padahal telah jelas, jika kamu berselisih maka merujuklah pada keduanya (Al-Qur’an dan As Sunnah).




Al marhum Prof.Dr.Abdul Wahab Khallaf (mantan Guru Besar Islam Fakultas Hukum Universitas Kairo) menuturkan, diantara alasan orang-orang yang menolak qiyas dalam menetapkan hukum beralasan sbb.; “Sesunggunya qiyas terbangun melalui dugaan saja (zhan) dengan menjadikan ‘illah sebagai patokan. Sama diketahui, sesuatu yang terbangun dari jalan zhan maka hasilnya juga akan zhan, padahal Allah S.w.t. melarang mengikuti sesuatu yang meragukan.

Allah S.w.t. berfirman; “Wa la taqfu ma laysa laka bihi ‘ilm” Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS.Al Isra’ : 36) Karena itu tidak sah berhukum dengan qiyas karena mengikuti sesuatu yang zhan”. “Sesungguhnya qiyas terbangun melalui perbedaan pandangan (ikhtilaf anzhar) dalam mencari sebab hukum yang merupakan tempat terjadinya berbagai ikhtilaf dan pertentangan. Sama diketahui hukum syari’at tidak ada pertentangan didalamnya”.



Penutup

Berdasarkan ungkapan-ungkapan dari para sahabat yang mengecam penggunaan akal semata dalam mencari hukum. Namun demikian, ketiga alasan ini ditolak oleh Profesor Abdul Wahab Khallaf dengan alasan bahwa tertolaknya penggunaan dalil zhan adalah dalam persoalan akidah, adapun dalam persoalana ritualitas (amaliyah) kebanyakannya adalah melalui dalil-dalil zhan. Sementara itu dalih melalui pernyataan sahabat dipandang sebagai larangan mengikuti hawa nafsu semata, bukan pengingkaran pada qiyas.[]

 

 

Tags: fikihhukum islammazhab zhahiri
Next Post
Sejarah Bank Islam

Sejarah Bank Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026
Kapan Lebaran 2026? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Kapan Lebaran 2026? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

16 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Mau Daftar LPDP 2026? Ini Ketentuan Skor TOEFL yang Wajib Dipenuhi

Mau Daftar LPDP 2026? Ini Ketentuan Skor TOEFL yang Wajib Dipenuhi

5 Maret 2026
Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Masih Kerja Bisa Cair! Ini Lama Proses Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 Februari 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

12 Maret 2026
Modal Kamera, Dapat Cuan: Panduan Memulai Bisnis Foto Wisuda

Modal Kamera, Dapat Cuan: Panduan Memulai Bisnis Foto Wisuda

9 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Teks Takbiran Idul Fitri Lengkap untuk Malam Lebaran, Beserta Maknanya
  • Jadwal Buka Puasa Aceh Barat 20 Maret 2026: Hari Terakhir Ramadan 1447 H dan Persiapan Idulfitri
  • 60+ Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh dan Penuh Makna
  • Waktu Buka Puasa Hari Ini 20 Maret 2026 Di Medan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.