Cara mengubah data BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Peserta dapat memperbarui nomor HP, email, alamat, hingga fasilitas kesehatan (faskes) melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan Pandawa WhatsApp.
Layanan ini memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengurus perubahan data dari rumah menggunakan smartphone.
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Banyak peserta BPJS Kesehatan mencari cara mengubah data ketika nomor HP sudah tidak aktif, pindah alamat, atau ingin mengganti fasilitas kesehatan. Kabar baiknya,
proses pembaruan data kini bisa dilakukan secara online melalui Mobile JKN maupun layanan Pandawa tanpa perlu mengantre di kantor BPJS.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi akun.
- Pada halaman utama, pilih Menu Lainnya.
- Pilih Perubahan Data Peserta.
- Pilih peserta yang datanya ingin diperbarui.
- Ubah data yang diperlukan.
- Klik Simpan.
- Centang persetujuan dan lanjutkan proses konfirmasi.
- Ikuti petunjuk hingga perubahan data selesai diproses.
Data yang Bisa Diubah Melalui Mobile JKN
Beberapa data yang umumnya dapat diperbarui melalui aplikasi Mobile JKN antara lain:
- Nomor handphone
- Alamat email
- Alamat tempat tinggal
- Kelas rawat
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Faskes 1)
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan yang berlaku.
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Pandawa
Selain Mobile JKN, peserta juga bisa menggunakan layanan Pandawa melalui WhatsApp.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Hubungi layanan Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.
- Pilih menu perubahan atau perbaikan data peserta.
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu
- Keluarga (KK).
- Kirim dokumen yang diminta.
- Ikuti petunjuk dari petugas hingga proses selesai.
Layanan Pandawa biasanya melayani pengajuan pada hari kerja sesuai jam operasional BPJS Kesehatan.
Apakah Harus Datang ke Kantor BPJS?
Tidak selalu. Sebagian besar perubahan data peserta kini dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN atau Pandawa.
Namun, untuk kasus tertentu yang memerlukan verifikasi tambahan, peserta mungkin akan diminta mengikuti prosedur lanjutan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengubah data BPJS Kesehatan kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara online.
Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa untuk memperbarui nomor HP, email, alamat, maupun faskes tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

