Saat ini, banyak masyarakat yang mencari informasi terkait cara pengecekan Bansos Kemensos yang disalurkan pada Juni 2026 secara Online.
Pengecekan bansos kemensos Juni 2026 dapat dilakukan dengan mudah dan praktis karena bisa diakses lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial setempat.
Program bantuan sosial yang mulai disalurkan pada Juni 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, masyarakat disarankan rutin memantau status penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan lewat layanan resmi yang telah disediakan oleh kementerian sosial yaitu, situs resmi kemensos dan aplikasi cek bansos hanya dengan memasukan NIK KTP
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos seperti PKH atau BPNT beserta status pencairannya.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke menu “cek bansos”
- Isi nomor NIK KTP
- Klik “cari data”
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui status bantuan sosial kapan saja tanpa harus keluar rumah.
Besaran Bansos Kemensos Juni 2026
Besaran BPNT 2026
- Rp200.000 per bulan.
- Disalurkan tiga bulan sekaligus.
- Total tahap kedua mencapai Rp600.000.
Besaran PKH 2026
- Ibu Meengandung: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang dufabel berat: Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
- Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret.
- Tahap kedua dimulai April sampai Juni.
- Tahap ketiga berjalan selama Juli September.
- Tahap keempat berlangsung Oktober hingga Desember
Pencairan di setiap daerah bisa berbeda karena menyesuaikan proses administrasi dan distribusi bantuan.
Pemerintah Menghimbau Masyarakat untuk melakukan pengecekan secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terupdate.
