Pemerintah terus melanjutkan penyaluran gaji ke-13 kepada aparatur negara di berbagai instansi pusat. Hingga 8 Juni 2026, dana yang telah dicairkan mencapai Rp15,2 triliun dan telah diterima oleh lebih dari 2,4 juta pegawai serta personel pemerintah.
Penerima gaji ke-13 berasal dari berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, hingga Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN).
Pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan ekonomi keluarga aparatur negara, terutama pada pertengahan tahun yang identik dengan berbagai kebutuhan pendidikan dan rumah tangga.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa proses pembayaran berjalan sesuai jadwal. Seluruh kementerian dan lembaga juga telah mengajukan pencairan gaji ke-13 kepada pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan perkembangan terbaru terkait realisasi pembayaran tersebut.
“Realisasi pembayaran gaji ketiga belas yang telah dibayarkan sebesar Rp15,2 triliun untuk 2.400.920 pegawai/personel,” ujar Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
PNS Mendapatkan Porsi Penyaluran Terbesar
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan, kelompok PNS menjadi penerima terbesar dalam program gaji ke-13 tahun ini.
Nilai pembayaran yang telah direalisasikan kepada PNS mencapai Rp8,53 triliun dan diterima oleh 918.838 pegawai.
Sementara itu, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 394.581 PPPK dengan total nilai mencapai Rp1,23 triliun.
Di sektor pertahanan dan keamanan, pembayaran kepada anggota Polri tercatat sebesar Rp1,94 triliun yang diterima oleh 488.252 personel dan pegawai. Sedangkan prajurit TNI menerima Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel.
Selain itu, sebanyak 14.827 PPNPN juga telah menerima gaji ke-13 dengan total nilai pembayaran mencapai Rp154,7 miliar.
Pembayaran di Kementerian dan Lembaga Hampir Rampung
Proses pencairan di lingkungan pemerintah pusat kini mendekati penyelesaian penuh. Kementerian Keuangan mencatat seluruh satuan kerja kementerian dan lembaga telah melaksanakan pembayaran kepada pegawai yang berhak.
Sebanyak 8.969 satuan kerja atau 100 persen telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13. Selain itu, seluruh 98 kementerian dan lembaga juga telah mengajukan pencairan anggaran kepada pemerintah.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi dan penyaluran berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Gaji ke-13 Pensiunan Sudah Hampir Selesai Disalurkan
Selain aparatur aktif, pemerintah juga menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan yang menjadi bagian dari program pembayaran tahun ini.
Hingga 8 Juni 2026, realisasi pembayaran kepada pensiunan telah mencapai Rp12,24 triliun dan diterima oleh 3.745.172 orang atau sekitar 99,7 persen dari total penerima.
PT Taspen (Persero) telah menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau sekitar 99,8 persen dari total penerima. Sementara itu, PT Asabri menyalurkan Rp1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau sekitar 98,9 persen dari total penerima.
Penyaluran di Pemerintah Daerah Masih Berjalan
Sementara pemerintah pusat hampir menyelesaikan seluruh proses pembayaran, penyaluran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah daerah masih berlangsung secara bertahap.
Data hingga 8 Juni 2026 menunjukkan bahwa pembayaran di daerah telah mencapai Rp3,85 triliun dan diterima oleh 772.857 pegawai.
Dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baru 105 daerah yang telah merealisasikan pencairan gaji ke-13. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 19,23 persen dari total pemerintah daerah yang ada.
Kesimpulan
Penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hingga awal Juni, pemerintah telah mencairkan Rp15,2 triliun kepada lebih dari 2,4 juta aparatur negara di lingkungan pemerintah pusat.

