Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Rincian Gaji Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026, Berapa Besarannya?

Joko Suriyo by Joko Suriyo
10 Juni 2026
in Berita, Info, Informasi
0
Rincian Gaji Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026, Berapa Besarannya?

Rincian Gaji Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026, Berapa Besarannya?

Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Sekolah Rakyat tahun 2026 telah dibuka secara resmi pada tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal SSCASN.

Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.

Selain proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi, informasi terkait besaran penghasilan juga menjadi hal yang paling banyak dicari oleh para pelamar.

Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan gaji pokok serta berbagai tunjangan sesuai aturan pemerintah yang berlaku.



Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026

Peserta yang lolos seleksi guru akan ditempatkan sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Formasi ini umumnya diperuntukkan bagi lulusan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), termasuk lulusan Magister (S2) yang memenuhi kriteria.

Besaran penghasilan guru PPPK mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 sebagai perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Penentuan golongan didasarkan pada tingkat pendidikan pelamar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Lulusan S1/D4 (Golongan IX): sekitar Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan
  • Lulusan S2 (Golongan X): sekitar Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan

Gaji yang diterima akan meningkat seiring bertambahnya masa kerja dalam golongan (MKG). Artinya, semakin lama pengalaman kerja, semakin besar pula penghasilan yang diperoleh.

Dengan sistem tersebut, guru PPPK Sekolah Rakyat dapat menerima penghasilan awal di atas Rp3 juta per bulan.



Gaji Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat

Selain guru, formasi juga dibuka untuk tenaga kependidikan (tendik) yang mencakup beberapa posisi seperti wali asrama, operator sekolah, pengelola administrasi keuangan, hingga tenaga tata usaha.

Besaran gaji untuk tendik PPPK ditentukan berdasarkan golongan serta jabatan yang diemban, sehingga nominalnya bisa berbeda antara satu posisi dengan posisi lainnya.

Rincian Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran gaji pokok PPPK sesuai regulasi terbaru:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Sebagai gambaran, lulusan SMA yang berada pada Golongan V berpotensi menerima gaji mulai dari sekitar Rp2,5 juta per bulan. Nilai tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya pengalaman kerja.



Tunjangan PPPK Sekolah Rakyat

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh tambahan penghasilan dalam bentuk tunjangan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan suami istri sebersar 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak sebesar 2 persen per anak (maksimal dua anak)
  • Tunjangan beras setara 10 kg per orang setiap bulan
  • Tunjangan jabatan fungsional diberikan sesuai jabatan guru
  • Tunjangan umum diberikan bagi yang tidak menerima tunjangan struktural
  • Tunjangan khusus diberikan bagi yang bertugas di wilayah tertentu




Kesimpulan

Gaji guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK Sekolah Rakyat 2026 ditentukan berdasarkan golongan, tingkat pendidikan, serta masa kerja dalam jabatan.

Tags: Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026gaji pppkGaji PPPK Guru Sekolah RakyatGaji PPPK TendikGaji Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah RakyatRincian Gaji Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026Rincian Gaji Pokok PPPK Berdasarkan GolonganTunjangan PPPK Sekolah Rakyat
Previous Post

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Beserta Syarat Penerimanya

Next Post

Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI Mulai Cair, Ini Rincian Penyalurannya

Next Post
Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI Mulai Cair, Ini Rincian Penyalurannya

Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI Mulai Cair, Ini Rincian Penyalurannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Manfaat Kopi untuk Kesehatan: Kandungan, Khasiat, dan Batas Aman Konsumsinya
  • Cara Ambil Antrian Kontrol di JKN Mobile, Praktis Tanpa Perlu Datang Lebih Awal
  • Saldo DANA Gratis : Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari Aplikasi
  • Cara Mengatasi Akun SPayLater yang Dibekukan agar Bisa Digunakan Lagi
  • Link DANA Kaget Hari Ini 12 Juni 2026, Klaim Sebelum Kehabisan

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.