Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Gaji PPPK : DPR Pastikan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan

Fai Demplon by Fai Demplon
10 Juni 2026
in Berita, Informasi
0
Gaji PPPK : DPR Pastikan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan

Gaji PPPK : DPR Pastikan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan

DPR Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh waktu tidak boleh diberhentikan walaupun ada isu keterbatasan anggaran daerah.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan perwakilan pemerintah daerah pada Senin (8/6/2026), Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan.

Penegasan ini muncul dikarenakan adanya isu bahwa PPPK akan dihentikan di tengah kekhawatiran fiskal daerah serta aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Aria Bima Minta PPPK Jangan Dirumahkan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK hasil penataan tenaga non-ASN harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi atau menghentikan status PPPK.

Kekhawatiran pemerintah daerah semakin nyata menjelang penerapan aturan belanja pegawai 30 persen pada 2027. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyoroti bahwa sejumlah daerah hanya mampu membayar gaji PPPK hingga September.

Kondisi ini berisiko menimbulkan masalah baru karena PPPK berstatus ASN, sehingga tidak ada mekanisme hukum untuk merumahkan mereka seperti tenaga honorer.

“PPPK tidak memiliki dasar hukum untuk dirumahkan. Dalam Undang-Undang ASN, PPPK dan PNS sama-sama berstatus ASN,” tegas Anwar.

DPR Dukung Pemerintah Siapkan Pembiayaan Melalui APBN

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, DPR mendorong pemerintah pusat menyiapkan dukungan pembiayaan melalui APBN, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan.

Selain itu, DPR juga mendukung perpanjangan masa transisi penerapan batas belanja pegawai daerah sebesar 30 persen.

Langkah ini diharapkan memberi ruang penyesuaian bagi pemerintah daerah tanpa mengganggu pelayanan publik maupun keberlangsungan status PPPK.

Dengan demikian, komitmen bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan tetap terjaga, sekaligus memastikan keberlangsungan sistem ASN di seluruh daerah.

Eko Widodo Minta Pemda Tidak Putuskan Hubungan Kerja PPPK

Eka Widodo, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, menyampaikan dengan tegas kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kebijakan semacam itu hanya akan memperburuk keadaan dengan menambah angka pengangguran di Indonesia.
Politisi yang akrab disapa Edo ini menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan daerah. Mereka bukan sekadar pegawai, melainkan aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjadi penggerak utama berbagai program pemerintah.

“PPPK adalah pelayan rakyat yang berdiri di garda terdepan dalam menjalankan pemerintahan. Negara wajib menjamin kehidupan dan kesejahteraan mereka. Karena itu, langkah pemecatan dari pemerintah daerah justru akan menciptakan masalah sosial dan ekonomi baru,” ujar Edo.

Tags: dpr pppkgaji pppkNasib PPPKPPPKPPPK Tidak Boleh Diberhentikanputus hubungan kerja PPPK
Previous Post

Ingin Cuan dari YouTube? Simak Cara Menghasilkan Uang dari Channel YouTube

Next Post

Pemprov Jateng Siapkan Rp250,4 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Sudah Mulai Cair

Next Post
Pemprov Jateng Siapkan Rp250,4 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Sudah Mulai Cair

Pemprov Jateng Siapkan Rp250,4 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Sudah Mulai Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Panduan Lengkap Cara Mengajukan GoPay Pinjam dengan Cepat dan Mudah
  • Gopay Pinjam : Pengajuan Gopay Pinjam Cair Berapa Lama? Simak Informasinya
  • Aplikasi Nonton Drama Penghasil Saldo DANA 2026, Lagi Viral dan Banyak Dicoba
  • Manfaat Kopi untuk Kesehatan: Kandungan, Khasiat, dan Batas Aman Konsumsinya
  • Cara Ambil Antrian Kontrol di JKN Mobile, Praktis Tanpa Perlu Datang Lebih Awal

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.