Berita Terkini
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Politik
  • Saham
No Result
View All Result
Berita Terkini
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perbedaan PPPK dan CPNS yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Daftar

Rudi Chandra by Rudi Chandra
16 Juni 2026
in Berita, Info, Informasi
0
Ini Perbedaan PPPK dan CPNS yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Daftar

Ini Perbedaan PPPK dan CPNS yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Daftar

Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia tidak hanya dilakukan melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), tetapi juga melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Keduanya sama-sama bagian dari ASN yang berperan penting dalam pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.

Namun, meskipun berada dalam satu payung yang sama, CPNS dan PPPK memiliki sejumlah perbedaan, mulai dari status kepegawaian, sistem kerja, hingga hak yang diterima.

Hal ini juga mengacu pada ketentuan Kementerian PAN-RB serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.



Apa Perbedaan PPPK dan CPNS?

Agar tidak keliru saat mendaftar, penting untuk memahami perbedaan dasar antara PPPK dan CPNS yang sering menjadi pertimbangan para pelamar.

Apa Itu PPPK?

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai ASN berdasarkan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Sebagai pegawai kontrak, PPPK tetap mendapatkan hak seperti:

  • Gaji dan tunjangan
  • Cuti
  • Perlindungan kerja
  • Pengembangan kompetensi

Namun, PPPK tidak memiliki jabatan struktural maupun jenjang kepangkatan seperti PNS. Selain itu, masa kerja PPPK bergantung pada kontrak dan kebutuhan instansi. Sistem ini juga tidak mengenal mutasi atau perpindahan kerja seperti PNS.



Apa Itu CPNS?

CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah jalur awal bagi seseorang untuk menjadi PNS. Mereka yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PNS tetap oleh pejabat yang berwenang.

Berbeda dengan PPPK, PNS memiliki status pegawai tetap dengan hak yang lebih luas, seperti:

  • Gaji dan tunjangan
  • Fasilitas kerja
  • Cuti dan perlindungan
  • Pengembangan karier
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

PNS juga memiliki jabatan dan pangkat yang jelas, serta bisa mengalami mutasi atau perpindahan tugas antar wilayah. Untuk usia pendaftaran biasanya dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tergantung formasi.

Perbedaan Tes Seleksi CPNS dan PPPK

Walaupun sama-sama melalui proses seleksi, tahapan ujian CPNS dan PPPK berbeda sesuai sistem rekrutmen masing-masing.



Seleksi PPPK

Berikut biasanya tahap seleksi PPPK:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi (teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara)
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan (jika dibutuhkan)

Seleksi CPNS

Sementara itu, tahapan CPNS terdiri dari:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mencakup TWK, TIU, dan TKP
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang bisa berupa tes lanjutan seperti psikotes, tes akademik, kemampuan bahasa, hingga tes fisik sesuai kebutuhan formasi




Kesimpulan

CPNS dan PPPK sama-sama merupakan jalur untuk menjadi ASN, tetapi memiliki perbedaan utama pada status kerja, jenjang karier, serta sistem seleksinya.

Tags: Ini Perbedaan PPPK dan CPNS yang Wajib Kamu Tahu Sebelum DaftarPerbedaan PPPK dan CPNSPerbedaan Tes Seleksi CPNS dan PPPK
Previous Post

DANA Cicil Tidak Muncul di Aplikasi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

Next Post

Manfaat Minum Kopi Setiap Hari untuk Tubuh dan Kesehatan

Next Post
Manfaat Minum Kopi Setiap Hari untuk Tubuh dan Kesehatan

Manfaat Minum Kopi Setiap Hari untuk Tubuh dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online, Praktis Lewat Mobile JKN dan Website
  • Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Beserta Penyebabnya
  • Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini 16 Juni 2026: Lengkap dari Pagi Sampai Malam
  • Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA, Cukup dari HP
  • Jadwal KRL Jogja–Solo 16 Juni 2026: Rute Tugu ke Palur Lengkap

Komentar Terbaru

  1. Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan Ponsel – Berita Terkini mengenai Cek Bansos : Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2026

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bola
  • Info
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PNS
  • Saldo Dana
  • Tak Berkategori
  • Uncategorized
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version