Info
Beranda / Info / Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Langkah Efisiensi Energi di Tengah Ketegangan Global

Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Langkah Efisiensi Energi di Tengah Ketegangan Global

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional yang dinilai penting di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Pengaturan WFH tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Melansir dari laman cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi energi secara bertahap.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).



Pembatasan Mobil Dinas dan Dorongan Penggunaan Transportasi Umum

Selain penerapan WFH, pemerintah turut memperketat penggunaan mobil dinas sebagai bentuk efisiensi mobilitas. Airlangga menegaskan bahwa pembatasan tersebut berlaku untuk 50 persen penggunaan kendaraan operasional yang tidak termasuk mobil listrik.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban konsumsi bahan bakar sekaligus mendorong aparatur negara lebih aktif menggunakan moda transportasi umum demi mendukung efisiensi jangka panjang.

Pembatasan Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri

Kebijakan efisiensi juga menyasar perjalanan dinas ASN, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah menetapkan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dibatasi hingga 70 persen. Pengurangan aktivitas perjalanan tersebut diharapkan menekan anggaran negara, khususnya di sektor operasional instansi.



MPR RI Mulai Terapkan Efisiensi Internal

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menjadi salah satu lembaga negara yang langsung menerapkan langkah efisiensi mulai Rabu (1/4/2026). Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa lembaganya akan menjalankan kombinasi sistem kerja WFH dan work from anywhere (WFA) sekaligus penghematan penggunaan energi listrik.

“Jadi dengan adanya imbauan, imbauan penghematan ini, kita pun dari MPR melaksanakan WFA dan WFH. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai, dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja,” kata Siti.

Penghematan listrik dilakukan dengan memutus aliran listrik kantor pada pukul 18.00 WIB. Siti mengatakan, seluruh aktivitas pegawai diharapkan rampung paling lambat pukul 17.00 WIB. Skema WFH dan WFA juga diatur agar tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR.



Pola Kerja Empat Hari Kantor dan Sistem Piket Jumat

Dalam rangka mendukung efisiensi, MPR memberlakukan pola kerja empat hari kantor setiap pekan. Untuk hari Jumat, diterapkan sistem piket terbatas.

“Jadi karena kan kita tidak menutup kemungkinan juga di hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota. Jadi ada piket, satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA. Itu yang kami laksanakan,” jelas Siti.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai tetap wajib hadir ke kantor apabila dibutuhkan. Jika terdapat pegawai yang melanggar instruksi atau menolak kembali ke kantor saat dipanggil, maka sanksi disiplin akan diberlakukan sesuai aturan.



Kesimpulan

Kebijakan WFH setiap Jumat, pembatasan mobil dinas, penghematan listrik, dan pengurangan perjalanan dinas merupakan langkah komprehensif pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah ketegangan global. Implementasi yang dilakukan instansi seperti MPR RI menunjukkan komitmen lembaga negara untuk ikut serta dalam efisiensi. Dengan pengawasan ketat dan aturan disiplin, pemerintah berharap kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sumber referensi

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260331192338-20-1343075/pemerintah-resmi-terapkan-wfh-asn-setiap-jumat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan