Berita
Beranda / Berita / Penadah Curanmor Gunakan Uang: Hasil Penjualan Dibagi ke Pelaku

Penadah Curanmor Gunakan Uang: Hasil Penjualan Dibagi ke Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan Andre Afandi Lubis. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli handphone dan memenuhi kebutuhan pribadinya, Jumat (8/5/2026).

Pengakuan tersebut diperoleh setelah tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan interogasi terhadap pelaku usai diamankan di kawasan Jalan Denai, Medan Denai.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA mengatakan pelaku memperoleh bagian uang setelah sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah.



“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli handphone dan kebutuhan pribadi lainnya,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan hasil curian dijual dengan harga jauh di bawah nilai pasaran agar transaksi berlangsung cepat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

“Sepeda motor hasil pencurian biasanya langsung dijual dengan harga murah kepada penadah. Dalam kasus ini kendaraan dijual sekitar Rp4,3 juta dan hasilnya kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing,” katanya.




Menurutnya, motif ekonomi masih menjadi alasan dominan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Medan.

“Banyak pelaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan pribadi. Namun apa pun alasannya, tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman. Langkah sederhana seperti itu sangat membantu mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan