Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap pada Mei 2026. Penyaluran kali ini masih termasuk dalam distribusi tahap kedua yang berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026.
Program bansos PKH dan BPNT menjadi salah satu bentuk bantuan pemerintah bagi masyarakat yang masuk kategori keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos sepanjang tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap. Masing-masing tahap berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.
Berikut pembagian jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Dengan demikian, pencairan bansos Mei 2026 masih menjadi bagian dari distribusi tahap kedua.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan aturan desil yang sama untuk penerima PKH maupun BPNT. Jika sebelumnya BPNT dapat diterima masyarakat dari desil 1 hingga 5, kini bantuan hanya difokuskan kepada warga dalam kategori desil 1 sampai 4.
Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Berikut ketentuan desil penerima bansos tahun 2026:
- Penerima PKH: Desil 1 sampai 4
- Penerima BPNT/Sembako: Desil 1 sampai 4
- Penerima PBI-JKN: Desil 1 sampai 5 atau hasil asesmen
- Penerima ATENSI: Desil 1 sampai 5 atau hasil asesmen
- Bansos Kemensos lainnya: Desil 1 sampai 5 atau asesmen sosial
Selain itu, data anggota keluarga yang telah masuk DTSEN juga menjadi pertimbangan, mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hingga proses sanggah data.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
Pengecekan melalui website dapat dilakukan tanpa login akun. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput
Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi seluruh data diri sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru”
- Lakukan verifikasi email jika diminta
- Login ke aplikasi
- Buka menu “Profil”
- Informasi jenis bantuan dan status penerima akan muncul di halaman profil
Perbedaan Cek Bansos di Situs dan Aplikasi
Penggunaan situs resmi dan aplikasi memiliki beberapa perbedaan. Pada website, masyarakat hanya dapat melihat status penerima bansos tanpa perlu login.
Sementara melalui aplikasi, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Namun, aplikasi menyediakan fitur tambahan seperti pengajuan sanggah hingga pendaftaran bansos. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan keduanya untuk memastikan status penerimaan bantuan secara berkala.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 masih termasuk tahap kedua penyaluran bantuan sosial pemerintah. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dan terdaftar dalam DTSEN. Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.


Komentar