Penentuan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw merupakan salah satu topik penting dalam kajian sejarah Islam. Para sejarawan memiliki beragam pendapat mengenai hal ini, namun terdapat kesepakatan umum bahwa Nabi Saw dilahirkan pada Tahun Gajah (‘am al-fil). Tahun ini merujuk pada peristiwa penyerangan Ka’bah oleh pasukan bergajah yang dipimpin oleh Abrahah dari Habasyah (Ethiopia), yang kemudian gagal atas kehendak Allah. Peristiwa besar ini menjadi penanda penting dalam penanggalan masyarakat Arab sebelum Islam.
Tahun Gajah dan Konversi ke Tahun Masehi
Permasalahan yang muncul adalah menentukan Tahun Gajah dalam kalender Masehi. Sejarawan Muslim seperti Al-Mas’udi dalam karyanya Muruj adz-Dzahab menyebutkan bahwa kelahiran Nabi Saw terjadi pada tahun 882 menurut Kalender Iskandar, yaitu sistem kalender matahari yang digunakan sejak masa Alexander Agung. Setelah dikonversi, tahun tersebut bertepatan dengan tahun 571 Masehi. Dengan demikian, banyak ahli menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw lahir sekitar tahun 571 M.
Bukti dari Sejarah Kekuasaan Persia
Pendapat ini diperkuat oleh informasi dari Ibn al-Atsir yang mengaitkan kelahiran Nabi Saw dengan masa kekuasaan raja Persia, Kisra. Disebutkan bahwa sejak Nabi lahir, Kisra masih memerintah selama 7 tahun 8 bulan sebelum wafat pada Maret 579 M. Mengingat Kisra mulai berkuasa pada tahun 531 M dan memerintah selama 47 tahun 8 bulan, maka dapat dihitung bahwa kelahiran Nabi terjadi sekitar tahun 571 M, atau 40 tahun setelah awal kekuasaan Kisra.
Pendekatan Usia Nabi dan Data Astronomi
Pendapat lain datang dari Ibn Abi Ilyas (Ibn al-‘Amid), yang menyatakan bahwa saat Kisra wafat, Nabi Muhammad Saw berusia sekitar 8 tahun. Hal ini semakin menguatkan bahwa kelahiran beliau terjadi sekitar tahun 571 M. Selain itu, pendekatan astronomi juga digunakan untuk memperkuat rekonstruksi ini. Ibn Abi Syukr al-Andalusi, sebagaimana dikutip oleh Mahmud Pasya al-Falaky, menyebutkan bahwa kelahiran Nabi bertepatan dengan peristiwa konjungsi (ijtimak) antara planet Saturnus dan Jupiter.
Secara astronomis, peristiwa konjungsi tersebut terjadi pada 29 atau 30 Maret 571 M. Dalam tradisi ilmiah, peristiwa ini dikenal sebagai iqtiran al-millah al-islamiyyah. Data ini juga didukung oleh manuskrip karya Ahmad bin Abd al-Jalil berjudul Kitab al-Qiranat, yang menyatakan bahwa Nabi Saw lahir setelah tanggal tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai sumber sejarah dan pendekatan astronomi, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw dilahirkan pada Tahun Gajah yang bertepatan dengan tahun 571 Masehi, kemungkinan setelah akhir Maret. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam detail tanggal, kesepakatan mengenai tahun ini cukup kuat. Rekonstruksi ini menunjukkan bahwa perpaduan antara sejarah dan ilmu astronomi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa penting dalam sejarah Islam.


