Jumat, 20 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Shighah (Ijab Kabul) dalam Jual Beli

Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar by Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar
20 Maret 2026
in Info
0
Shighah (Ijab Kabul) dalam Jual Beli

Shighah (Ijab Kabul) dalam Jual Beli

Dalam hukum Islam, transaksi jual beli memiliki beberapa rukun dan syarat agar dianggap sah menurut syariat. Salah satu rukun penting dalam jual beli adalah shighah atau ijab dan qabul, yaitu pernyataan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Para ulama menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam shighah agar akad jual beli dapat dianggap sah.



Syarat-Syarat Shighah

Syarat pertama adalah ittishal atau adanya kesinambungan antara ijab dan qabul. Maksudnya, antara pernyataan penawaran dan penerimaan tidak terpisah oleh jeda yang terlalu lama. Namun para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam memahami konsep ittishal ini.

Ulama Mazhab Syafi’i memandang bahwa kesinambungan tersebut berkaitan dengan waktu, yaitu ijab dan qabul tidak boleh dipisahkan oleh pembicaraan lain yang tidak berhubungan dengan transaksi jual beli. Oleh karena itu, akad harus dilakukan secara langsung tanpa penundaan yang lama.




Sementara itu, ulama dari Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, dan Mazhab Hanbali memahami ittishal sebagai kesatuan tempat. Menurut mereka, meskipun terdapat jeda waktu dalam percakapan, akad tetap sah selama penjual dan pembeli belum berpisah dari tempat transaksi.

Mazhab Hanafi menjelaskan bahwa kelonggaran waktu ini memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk mempertimbangkan barang yang diperjualbelikan, karena dalam jual beli tidak boleh ada unsur paksaan. Sementara itu, Mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa praktik tersebut sesuai dengan kebiasaan masyarakat (‘urf) dalam transaksi.




Syarat kedua adalah adanya kesesuaian antara barang dan harga yang disebutkan dalam ijab dan qabul. Penjual dan pembeli harus menyepakati objek dan nilai transaksi yang sama.

Misalnya, jika penjual menawarkan sebuah rumah seharga lima puluh juta rupiah, maka pembeli harus menyetujui harga tersebut. Jika pembeli menyatakan harga yang berbeda, maka akad tersebut tidak sah karena tidak ada kesepakatan yang jelas.

Syarat ketiga berkaitan dengan lafaz akad. Ulama Mazhab Hanafi mensyaratkan penggunaan kata kerja lampau seperti “aku jual” dan “aku beli”. Namun mayoritas ulama membolehkan penggunaan berbagai bentuk lafaz lain selama menunjukkan makna transaksi, seperti lafaz penyerahan, pemberian, atau penggantian.



Penutup

Selain shighah, rukun penting lainnya adalah ‘aqid, yaitu penjual dan pembeli. Orang yang melakukan transaksi harus memiliki kecakapan hukum, seperti berakal dan mampu memahami transaksi.

Anak kecil atau orang yang tidak berakal pada umumnya tidak sah melakukan jual beli kecuali dalam kondisi tertentu dan dengan izin wali. Selain itu, transaksi harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 29.

Rukun berikutnya adalah ma’qud ‘alaih, yaitu barang dan harga yang diperjualbelikan. Para ulama sepakat bahwa barang tersebut harus suci, bermanfaat, dimiliki secara sah, bukan barang yang dilarang oleh syariat, serta diketahui secara jelas oleh kedua pihak.

Dengan terpenuhinya syarat-syarat ini, transaksi jual beli dapat berlangsung secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah.



Tags: islamjual belishighah
Next Post
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Menyentuh Hati untuk Kerabat Terdekat

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Menyentuh Hati untuk Kerabat Terdekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026
Kapan Lebaran 2026? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Kapan Lebaran 2026? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

16 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya

30 Januari 2026
Panduan Zakat Fitrah 2026: Nominal, Fidyah, dan Waktu Pembayaran yang Tepat

Panduan Zakat Fitrah 2026: Nominal, Fidyah, dan Waktu Pembayaran yang Tepat

18 Maret 2026
5 Kampus Kota Medan yang Menerima Mahasiswa KIP Kuliah

5 Kampus Kota Medan yang Menerima Mahasiswa KIP Kuliah

16 Februari 2026
Saldo DANA Gratis Rp134.000 Cair Hari Ini, Ini Cara Klaim DANA Kaget Terbaru

Saldo DANA Gratis Rp134.000 Cair Hari Ini, Ini Cara Klaim DANA Kaget Terbaru

3 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Teks Takbiran Idul Fitri Lengkap untuk Malam Lebaran, Beserta Maknanya
  • Jadwal Buka Puasa Aceh Barat 20 Maret 2026: Hari Terakhir Ramadan 1447 H dan Persiapan Idulfitri
  • 60+ Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh dan Penuh Makna
  • Waktu Buka Puasa Hari Ini 20 Maret 2026 Di Medan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.