Info
Beranda / Info / SIM Keliling Depok 12 Mei 2026 Dibuka di 2 Lokasi, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

SIM Keliling Depok 12 Mei 2026 Dibuka di 2 Lokasi, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

SIM Keliling Depok 12 Mei 2026 Dibuka di 2 Lokasi, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!
SIM Keliling Depok 12 Mei 2026 Dibuka di 2 Lokasi, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini tersedia pada Selasa, 12 Mei 2026, di dua titik strategis di Kota Depok.
Program ini ditujukan khusus bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan segera habis. Dengan adanya layanan keliling ini, proses perpanjangan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.

Layanan SIM Keliling Hanya untuk Perpanjangan

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas, karena tidak dapat diproses di layanan keliling.



Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini

Warga Depok dapat mengunjungi salah satu lokasi berikut:

  • Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
  • Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji

Jam Operasional Layanan

Layanan SIM Keliling beroperasi sesuai jadwal berikut:

  • Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
  • Pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB
  • Kuota maksimal: 200 pemohon per hari

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.



Biaya Perpanjangan SIM

Biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan pada PP No. 60 Tahun 2016, yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM

Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi yang masih berlaku
  • SIM lama asli beserta fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi dari penyedia resmi




Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

Mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 281 UU Lalu Lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

Jadwal SIM Keliling Depok Sepekan

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kota Depok selama satu minggu:

  1. Senin
    • Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas
    • Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8
  2. Selasa
    • Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji
    • Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
  3. Rabu
    • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37
    • Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo
  4. Kamis
    • Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard
    • Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede
  5. Jumat
    • Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis
    • Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka
  6. Sabtu
    • Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede
    • Margo City, Jalan Raya Margonda No. 358




Kesimpulan

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Depok yang ingin tetap tertib administrasi berkendara. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi layanan atau menghubungi pihak Polrestro Depok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan