Pendaftaran SPMB 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) akan dibuka sekitar bulan Mei hingga Juli. Bagi orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD) negeri, penting untuk mengetahui syarat usia minimal agar bisa diterima.
Sekolah negeri menjadi pilihan menarik karena memberikan berbagai keuntungan, termasuk biaya pendidikan gratis. Bahkan beberapa orangtua sengaja menunda anaknya di TK agar dapat diterima di SD negeri.
Lantas, berapa usia minimal yang diperbolehkan untuk mendaftar SPMB 2026 jenjang SD?
Syarat Usia Minimal Calon Siswa SD
Di jenjang SD, calon murid yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan memiliki prioritas diterima.
Namun, ada ketentuan tambahan: calon siswa paling rendah boleh berusia 6 tahun, dan ada pengecualian untuk anak dengan bakat atau kecerdasan khusus. Dengan aturan ini, anak yang lahir pada tahun 2019 dapat mendaftar SD negeri.
Untuk jenjang SMP dan SMA, batas usia ditetapkan sesuai standar masing-masing jenjang, agar penerimaan siswa tetap relevan dengan tingkat pendidikan:
- SMP: Usia maksimal 15 tahun dan telah menyelesaikan SD atau setara.
- SMA/SMK: Usia maksimal 21 tahun dan telah menyelesaikan SMP atau setara.
Persyaratan Umum SPMB 2026 SD, SMP, dan SMA/SMK
Dilansir dari Kompas.com, berikut persyaratan umum SPMB 2026 SD,SMP, dan SMA/SMK:
-
Jenjang SD
- Calon murid kelas 1 SD sebaiknya berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Anak berusia minimal 6 tahun masih diperbolehkan mendaftar.
- Usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan bagi anak dengan:
- Kecerdasan atau bakat istimewa
- Kesiapan psikologis
- Anak berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan.
- Tidak ada tes membaca, menulis, atau berhitung sebagai syarat masuk SD.
- Anak dengan bakat istimewa atau kesiapan psikis harus dilengkapi rekomendasi dari psikolog profesional.
- Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh guru di sekolah terkait.
-
Jenjang SMP
- Calon murid kelas 7 maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau setara.
-
Jenjang SMA/SMK
- Calon murid kelas 10 maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan SMP atau setara.
- SMK dengan keahlian khusus dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai program kompetensi.
Kebijakan Tes Akademik Untuk SD
Salah satu pembaruan penting pada SPMB 2026 jenjang SD adalah pelarangan tes akademik. Calon siswa SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, atau berhitung.
Langkah ini diambil untuk mengurangi tekanan pada anak di usia dini serta memastikan proses seleksi lebih manusiawi dan sesuai tahap perkembangan.
Kuota Penerimaan SPMB 2026
- SD: Jalur domisili minimal 70%, afirmasi 15%, mutasi maksimal 5%. Jalur prestasi tidak berlaku.
- SMP: Jalur prestasi minimal 25%, domisili minimal 40%, afirmasi minimal 20%, mutasi maksimal 5%.
- SMA: Jalur prestasi minimal 30%, domisili minimal 30%, afirmasi minimal 30%, mutasi maksimal 5%.
Penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur prestasi SMP dan SMA dapat menilai kemampuan akademik melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA), sementara prestasi non-akademik meliputi pengalaman kepemimpinan di organisasi resmi.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu orangtua memahami syarat usia dan persyaratan SPMB 2026 jenjang SD, sehingga proses pendaftaran anak dapat berjalan lancar dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/24/150349871/syarat-usia-spmb-2026-jenjang-sd-kurang-7-tahun-bisa-daftar?page=3










