Aturan Baru 2026: Media Sosial Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Apa yang Harus Dilakukan?
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan kebijakan tegas per 28 Maret 2026. Berdasarkan PP ...









