Selasa, 31 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online 2026

nissa by nissa
31 Maret 2026
in BPJS Ketenagakerjaan
0
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online 2026

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online tentunya berguna bagi pekerja yang ingin mencairkan dana jaminan hari tua dengan mudah. Selain itu, prosesnya yang secara online memudahkan mereka tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai syarat yang harus disiapkan oleh pekerja yang ingin mengajukan. Berikut dibawah ini informasi terkait klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Meskipun namanya Jaminan Hari Tua, tetapi sebenarnya JHT tidak hanya bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun saja karena Anda bisa juga mengajukan klaim setelah masa tunggu 1 bulan dari waktu berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berikut dibawah ini informasi terkait klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan



Mengenal Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu skema perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan keuntungan finansial kepada peserta saat mereka mencapai usia pensiun, mengalami kecacatan permanen, atau meninggal dunia. Dalam program Jaminan Hari Tua, manfaat yang diberikan dalam bentuk uang tunai

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan klaim JHT, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan, antara lain:

  1. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP Elektronik (WNI) dan Paspor (WNA)
  3. Buku tabungan
  4. Kartu Keluarga

Selain dua dokumen wajib di atas, ada dokumen pendukung lain yang harus terpenuhi sesuai dengan alasan pengajuan klaimnya, yaitu:

  1. Peserta yang telah meninggal: dokumen kematian, surat tanda ahli waris, dan identitas dari ahli waris.
  2. Peserta dengan cacat total permanen: surat dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
  3. Peserta yang memilih untuk mundur: surat permohonan pengunduran diri.
  4. Peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): surat keterangan PHK dari perusahaan sebelumnya.
  5. Warga negara asing yang berhenti bekerja di Indonesia: surat pernyataan bahwa mereka tidak lagi bekerja di Indonesia.

Jika ada satu saja dokumen yang tidak lengkap saat mengajukan klaim, maka proses pengajuan tidak akan dapat dilanjutkan dan dana tidak akan dikucurkan. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim telah disiapkan sebelum Anda memprosesnya.



Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT)

Proses pencairan saldo Jaminan Hari Tua kini semakin mudah berkat adanya aplikasi JMO, yang dapat diunduh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan di smartphone mereka. Namun, perlu dicatat bahwa pencairan melalui JMO hanya bisa diakses oleh pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan oleh pekerja asing.

Berikut cara mengajukannya:

  1. Unduh aplikasi tersebut melalui Playstore atau Appstore.
  2. Masuk dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi yang dimiliki.
  3. Apabila belum memiliki nomor peserta, silakan meminta nomor itu kepada HRD di perusahaan. Setelah mendapatkan nomor tersebut, bisa mencoba masuk kembali.
  4. Apabila berhasil masuk ke dalam aplikasi, pilih pilihan Jaminan Hari Tua (JHT), akan tersedia informasi seperti Cek Saldo, Simulasi, Klaim Manfaat JHT, Lacak Klaim JHT, dan RSJHT.
  5. Klik Klaim Manfaat JHT, dan Anda akan melihat informasi yang diperlukan, kemudian pilih Lapak Asik.
  6. Selanjutnya, akan menerima informasi mengenai Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik. Bacalah semua syarat tersebut dengan seksama dan centang pilihan “Saya Setuju”, “Saya Bukan Robot”, lalu klik “Berikutnya”.
  7. Kemudian, mengisi Data Pekerja, Data Pekerja Tambahan, Sebab Klaim dan Dokumen Pendukung, KPJ dan Dokumen Tambahan (jika ada), serta Konfirmasi Data Pengajuan.
  8. Setelah proses pengajuan selesai, dapat mencetak klaim Jaminan Hari Tua dan juga mengunduh Surat Pernyataan Menyetujui PHK.
  9. Jikaingin memeriksa status klaim, dapat melakukannya melalui aplikasi JMO dengan memilih Lacak Klaim JHT dan memasukkan nomor peserta Pekerja (KPJ).
  10. Jika klaim disetujui, maka dana akan ditransfer ke rekening.




Kesimpulan

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online memudahkan pekerja mencairkan dana jaminan hari tua setelah 1 bulan masa tunggu. Dokumen yang diperlukan adalah Kartu kepesertaan, KTP Elektronik atau Paspor, Buku tabungan, dan Kartu Keluarga, serta dokumen tambahan sesuai alasan klaim. Klaim dapat dilakukan lewat aplikasi JMO dengan langkah-langkah tertentu dan status dapat dicek di aplikasi.

Sumber

  • https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18899/artikel-klaim-jht-bpjs-ketenagakerjaan-terkendala,-ini-solusinya.bpjs
  • https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18879/artikel-cara-mudah-mencairkan-jaminan-hari-tua-(jht)-melalui-jmo.bpjs
Tags: bpjs ketenagakerjaan onlinecara klaim jht bpjs ketenagakerjaan online 2026cara mencairkan bpjs ketenagakerjaancek status jhtjht cair berapa lamaklaim jht onlinesyarat klaim JHT
Next Post
Pilihan Saham Potensial 31 Maret 2026: ERAA, HRUM, PGAS, PTBA, INCO, dan ENRG

Pilihan Saham Potensial 31 Maret 2026: ERAA, HRUM, PGAS, PTBA, INCO, dan ENRG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026, Termasuk Hari Besar Islam Usai Lebaran

Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026, Termasuk Hari Besar Islam Usai Lebaran

27 Maret 2026
Wali Kota Medan Dorong Penguatan Sistem Kesehatan Medan Lewat Revisi Perda

Wali Kota Medan Dorong Penguatan Sistem Kesehatan Medan Lewat Revisi Perda

11 Maret 2026
KAI Terapkan Asesmen Pra-Dinas bagi Masinis sebelum Bertugas

Metode “Tunjuk-Sebut” Jadi Cara KAI Jaga Konsentrasi Masinis

13 Maret 2026
Cara Membuat Akun DANA Dengan Mudah Dan Cepat Untuk Pemula

Cara Membuat Akun DANA Dengan Mudah Dan Cepat Untuk Pemula

21 Januari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • IHSG Terjun Ke 7.048, Menutup Perdagangan Bulan Maret Dengan Penurunan
  • Pria Tak Dikenal Tipu Pegawai Laundry, Motor Dibawa Kabur Hingga Korban Ditinggal di Lanud Soewondo
  • Daftar 10 Universitas Terbaik di Mesir Menurut EduRank 2026
  • IHSG Hari Ini 31 Maret 2026: 6 Saham Rekomendasi Analis yang Patut Dipantau
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.