Bansos Info
Beranda / Info / Besaran Bansos PIP Mei 2026 Untuk Jenjang TK, SD, SMP Dan SMA

Besaran Bansos PIP Mei 2026 Untuk Jenjang TK, SD, SMP Dan SMA

Besaran Bansos PIP Mei 2026 Untuk Jenjang TK, SD, SMP Dan SMA
Besaran Bansos PIP Mei 2026 Untuk Jenjang TK, SD, SMP Dan SMA

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi peserta didik di berbagai jenjang sekolah.

Melalui bantuan ini, kebutuhan sekolah diharapkan dapat terpenuhi sehingga kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.

Pada tahun 2026, cakupan penerima bantuan diperluas oleh pemerintah. Jika sebelumnya bantuan hanya diberikan untuk jenjang tertentu, kini siswa Taman Kanak-Kanak (TK) juga telah dimasukkan sebagai penerima PIP.

Sesuai ketentuan yang tercantum dalam Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, penyaluran termin kedua dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September 2026.

Karena itu, pengecekan status pencairan penting dilakukan oleh orang tua maupun peserta didik agar bantuan dapat dipastikan sudah diterima atau belum.



Besaran Bansos PIP Mei 2026

Nominal bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Besaran dana juga disesuaikan dengan tingkat kelas dan semester peserta didik.

Jenjang TK

  • Bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per siswa dalam satu tahun.

Jenjang SD

  • Kelas 1 semester ganjil memperoleh Rp225.000.
  • Kelas 2 hingga kelas 6 semester ganjil menerima Rp450.000.
  • Kelas 1 sampai kelas 5 semester genap mendapatkan Rp450.000.
  • Kelas 6 semester genap diberikan Rp225.000.

Jenjang SMP

  • Siswa kelas 7 semester ganjil menerima Rp375.000.
  • Kelas 8 dan 9 semester ganjil memperoleh Rp750.000.
  • Untuk kelas 7 dan 8 semester genap disalurkan Rp750.000.
  • Kelas 9 semester genap mendapatkan Rp375.000.

Jenjang SMA

  • Kelas 10 semester ganjil memperoleh Rp900.000.
  • Bantuan sebesar Rp1.800.000 diberikan kepada kelas 11 dan 12 semester ganjil.
  • Kelas 10 serta 11 semester genap menerima Rp1.800.000.
  • Kelas 12 semester genap memperoleh Rp900.000.




Kriteria Penerima PIP Mei 2026

PIP Mei 2026 diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Selain pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sejumlah peserta didik dengan kondisi tertentu juga dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan.

Beberapa kategori penerima tersebut meliputi:

  • Anak yatim atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan maupun panti sosial.
  • Siswa yang pernah berhenti sekolah lalu melanjutkan pendidikan kembali.
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam.
  • Anak yang menjadi korban konflik sosial di daerah tertentu.
  • Peserta didik penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
  • Siswa dengan orang tua atau wali yang sedang menjalani hukuman pidana.
  • Peserta didik yang berstatus narapidana atau tersangka di lembaga pemasyarakatan.




Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu orang tua maupun siswa dalam mengetahui rincian Besaran Bansos PIP Mei 2026 serta cara pengecekan bantuannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan