Cara Cek Penerima BSU Kemnaker Rp900 Ribu Tahun 2026
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian pekerja setelah pemerintah menyampaikan rencana penyaluran bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut disebut...

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian pekerja setelah pemerintah menyampaikan rencana penyaluran bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut disebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.
Table Of Content
Pekerja perlu memperhatikan bahwa jadwal pencairan, mekanisme pengecekan, serta kriteria penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap oleh pemerintah.
BSU Kemnaker Rp900 Ribu untuk Oktober-Desember 2026
BSU 2026 direncanakan diberikan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Besaran bantuan disebut mencapai Rp300 ribu setiap bulan. Apabila penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, pekerja yang memenuhi ketentuan akan memperoleh total bantuan sebesar Rp900 ribu.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program tersebut kembali diberikan pemerintah untuk membantu pekerja melalui tambahan dukungan pendapatan.
Namun, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan BSU 2026. Karena itu, pekerja disarankan menunggu informasi dari kanal resmi pemerintah.
Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu
Pemerintah belum menetapkan secara resmi mekanisme pengecekan penerima BSU 2026. Akan tetapi, pada penyaluran sebelumnya, status penerima dapat diperiksa melalui sejumlah kanal resmi.
Berikut beberapa metode yang dapat menjadi gambaran bagi pekerja ketika layanan pengecekan BSU 2026 telah dibuka.
Cek BSU 2026 Melalui Laman Kemnaker
Pengecekan penerima BSU melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan dilakukan dengan menggunakan NIK.
Langkah-langkahnya antara lain:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker.
- Cari bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Jika captcha sulit dibaca, gunakan pilihan untuk mengganti kode.
- Tekan tombol Cek Status.
- Sistem akan menampilkan informasi sesuai data yang dimasukkan.
Perlu diketahui, langkah tersebut merupakan gambaran berdasarkan mekanisme pengecekan sebelumnya. Tampilan dan prosedur untuk BSU 2026 dapat berubah apabila pemerintah menetapkan sistem baru.
Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui Kemnaker, pengecekan pada periode sebelumnya juga dapat dilakukan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan layanan BSU.
- Cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan NIK dan data lain yang diminta.
- Lengkapi alamat email apabila diperlukan.
- Klik Lanjutkan.
- Tunggu hingga sistem menampilkan notifikasi mengenai status kepesertaan.
Untuk BSU 2026, pekerja tetap perlu menunggu konfirmasi apakah layanan pengecekan tersebut kembali digunakan.
Cek BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga pernah digunakan untuk berbagai layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika fitur pengecekan BSU kembali tersedia, pekerja dapat memeriksa status bantuan melalui akun JMO.
Gambaran caranya sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Cari menu atau informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Masukkan data tambahan yang diminta sistem.
- Kirim data untuk diproses.
- Periksa hasil pengecekan yang ditampilkan.
Data tambahan yang sebelumnya dapat diminta antara lain nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
Cek BSU Melalui PosPay
Bagi penerima yang penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan pada periode sebelumnya juga dapat dilakukan melalui aplikasi PosPay.
Jika layanan tersebut kembali digunakan, langkah pengecekannya dapat dilakukan dengan cara:
- Buka aplikasi PosPay.
- Pilih menu i yang berada di bagian kanan bawah.
- Pilih ikon atau menu bantuan.
- Cari jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Pilih Cek Status Penerima.
- Tunggu informasi status penerima yang ditampilkan sistem.
Pekerja sebaiknya hanya memasukkan data pribadi melalui aplikasi atau layanan resmi untuk menghindari penipuan.
Kapan BSU Kemnaker Rp900 Ribu Cair?
Hingga 4 Oktober 2026, pemerintah belum menyampaikan tanggal pasti pencairan BSU untuk periode Oktober-Desember 2026.
Pemerintah baru menyampaikan rencana pemberian bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja jika disalurkan sekaligus adalah Rp900 ribu.
Karena tanggal pencairan belum ditetapkan secara resmi, pekerja sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebutkan tanggal pencairan tertentu tanpa sumber resmi.
Informasi mengenai jadwal pencairan dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2026
Kriteria penerima BSU 2026 juga masih menunggu aturan resmi pemerintah. Untuk sementara, masyarakat dapat melihat ketentuan BSU sebelumnya sebagai gambaran, bukan sebagai syarat final untuk program 2026.
Pada penyaluran sebelumnya yang mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan penerima, antara lain:
- Berstatus sebagai pekerja atau buruh.
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai periode kepesertaan yang ditentukan.
- Mempunyai upah maksimal sesuai batas yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan merupakan ASN.
- Bukan anggota TNI.
- Bukan anggota Polri.
Namun, ketentuan tersebut belum dapat dianggap sebagai syarat final BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan terbaru.
Kesimpulan
BSU Kemnaker Rp900 ribu direncanakan kembali disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Jika diberikan sekaligus, total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.
Sementara itu, cara cek penerima BSU 2026, jadwal pencairan, dan syarat resmi penerima masih menunggu pengumuman pemerintah. Mekanisme pengecekan melalui laman Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, JMO, dan PosPay dapat menjadi gambaran berdasarkan penyaluran sebelumnya










No Comment! Be the first one.