Jumat, 27 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Joko Suriyo by Joko Suriyo
27 Maret 2026
in Berita, Info
0
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Turun Rp40.000 Per Gram

Harga emas batangan produksi Antam hari ini anjlok pada Jumat, 27 Maret 2026. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia per pukul 09.00 WIB, harga emas kini berada di angka Rp 2.810.000 per gram, turun Rp 40.000 dibandingkan harga pada Kamis (26/3/2026) yang mencapai Rp 2.850.000 per gram.

Sebagai catatan, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga memberikan fleksibilitas bagi investor sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.



Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar harga emas Antam per Jumat (27/3/2026) pukul 09.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.455.000
  • 1 gram: Rp 2.810.000
  • 2 gram: Rp 5.560.000
  • 3 gram: Rp 8.315.000
  • 5 gram: Rp 13.825.000
  • 10 gram: Rp 27.595.000
  • 25 gram: Rp 68.862.000
  • 50 gram: Rp 137.645.000
  • 100 gram: Rp 275.212.000
  • 250 gram: Rp 687.765.000
  • 500 gram: Rp 1.375.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.750.600.000




Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan pajak dengan ketentuan berikut:

Pajak Pembelian (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.



Pajak Penjualan Kembali (buyback)

Untuk transaksi penjualan emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai yang diterima.

Informasi harga emas ini diperbarui secara berkala setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia.



Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengambil keputusan investasi.

Sumber Referensi

  • https://money.kompas.com/read/2026/03/27/091049026/harga-emas-antam-hari-ini-27-3-anjlok-turun-rp-40000-per-gram
Tags: Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan EmasEmasemas antamemas antam hari iniharga emasharga emas antamharga emas antam hari iniHarga Emas Antam Hari Ini AnjlokHarga emas batangan produksi Antamharga emas hari iniRincian Harga Emas Antam Terbaru
Next Post
Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Ini Jadwal dan Rincian Nominal untuk ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Ini Jadwal dan Rincian Nominal untuk ASN dan Pensiunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR dan Gaji ke-13

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR dan Gaji ke-13

11 Maret 2026
Top 5 Universitas Terbaik di Medan 2026 Berdasarkan Ranking Dunia

Top 5 Universitas Terbaik di Medan 2026 Berdasarkan Ranking Dunia

19 Februari 2026
Cari Dokter Anak Terbaik di Pekanbaru? Ini Rekomendasinya

Dokter Anak Paling Dicari di Yogyakarta dan Jadwal Praktiknya

24 Maret 2026
Tak Ada Pembatasan BBM di Lebaran 2026, Ini Penegasan dari Kementerian ESDM

Tak Ada Pembatasan BBM di Lebaran 2026, Ini Penegasan dari Kementerian ESDM

20 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Promo Silaturahmi KAI 2026: Diskon Tiket Kereta 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran
  • Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026 Terbaru
  • Dokter Gigi Terbaik di Tangerang, Berikut 12 Rekomendasi Kliniknya
  • Pesona Pantai Eksotis Sergai Jadi Magnet Wisatawan Selama Libur Lebaran
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.