Usai perayaan Idulfitri, umat Islam akan kembali menyambut Hari Raya Iduladha atau yang dikenal sebagai Lebaran Haji.
Menjelang momen ini, banyak masyarakat mulai mencari tahu kapan Lebaran Haji 2026 berlangsung agar bisa mempersiapkan ibadah kurban, rencana perjalanan, hingga kegiatan bersama keluarga.
Lebaran Haji sendiri merupakan istilah populer di Indonesia untuk menyebut Iduladha. Lalu, kapan tepatnya Iduladha 2026 diperkirakan jatuh?
Penetapan Iduladha 2026 Menurut Pemerintah
Pemerintah Indonesia biasanya menetapkan tanggal Iduladha melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penentuan ini menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat untuk memastikan awal bulan Zulhijah.
Walaupun penetapan resmi masih menunggu hasil sidang isbat, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional melalui SKB 3 Menteri. Dalam keputusan tersebut, Iduladha 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Iduladha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha
Penetapan Iduladha 2026 Versi Muhammadiyah
Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan tanggal Iduladha 2026 berdasarkan metode hisab. Hasilnya, Iduladha 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Berikut rincian tanggal penting menurut Muhammadiyah:
- 1 Zulhijah 1447 H: Senin, 18 Mei 2026
- 9 Zulhijah (Hari Arafah): Selasa, 26 Mei 2026
- 10 Zulhijah (Iduladha): Rabu, 27 Mei 2026
Penetapan ini sejalan dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Alasan Iduladha Disebut Lebaran Haji
Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Iduladha berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Pada 9 Zulhijah, jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah sebagai puncak ibadah.
Keesokan harinya, umat Islam di seluruh dunia merayakan Iduladha dengan salat Id dan penyembelihan hewan kurban. Karena bertepatan dengan rangkaian ibadah haji tersebut, masyarakat Indonesia menyebutnya sebagai Lebaran Haji.
Kesimpulan
Lebaran Haji 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026, baik menurut pemerintah maupun Muhammadiyah. Namun, keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama, momen ini dapat dimanfaatkan untuk beribadah sekaligus berkumpul bersama keluarga.


Komentar